Mohammad Hatta

Mohammad Hatta

Jakarta : (Kompas) 27-agustus-2010
Kalangan DPR RI mendukung keinginan pemerintah agar turut campur dalam proses perencanaan, pencetakan, peredaran, penarikan, hingga pemusnahan mata uang. Alasan-nya, ketersediaan uang di masyarakat tidak hanya menjadi fokus otoritas moneter, tetapi juga fiskal.
“Perencanaan hingga pemusnahan uang perlu dilakukan dengan kordinasi antara BI (Bank Indonesia) dan pemerintah agar mendukung tata kelolah yang baik,” kata juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI Mohammad Hatta di Jakarta kamis (26/8), dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan menteri Keuangan, Peryataan F-PAN tersebut menanggapi jawaban yang disampaikan pemerintah atas daftar Isian Masalah rancangan Undang-undang Mata Uang, RUU tentang mata uang adalah RUU DPR, yang diajukan sejak pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu I (2004-2009) Namun hingga kini belum rampung dibahas. Dalam jawaban pemerintah Menteri Keuangan Agus Martowardoyo menjelaskan, pemerintah mengiginkan BI menjadi otoritas moneter yang independen,Namun ada aspek yang membutuhkan pengecekan berlapis. Aspek tersebut, antara lain adalah dengan mengikutsertakan pemerintah dalam perencanaan dan pengelolaan mata uang itu.
“BI harus bersama dengan BPK, sebagai auditor, atau pemerintah sebagai wakil Republik Indonesia.” ujar Menkeu.
Menurut juru bicara Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sadar Subagyo, sebagai otoritas moneter, BI tetap harus di jaga independensinya. oleh karna itu masuknya pemerintah dalam pengelolaan mata uang perlu dibahas lebih mendalam agar tidak melanggar UU No.23/1999, yang telah diubah menjadi UU No.6/2009 tentang BI.
” Perlu ada audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) minimal setahun sekali.ini gagasan yang baik dan patut didukung agar ada transparansi,”ujar sadar
Pemerintah mengusulkan bersama Gubernur Bank Indonesia ikut menandatangani setiap lembar mata uang rupiah. Alasanya, mata uang bukan sekedar alat pembayaran yang sah.tetapi juga simbol martabat bangsa.
Usul pemerntah lainnya adalah perubahan tulisan ” Bank Indonesia” di lembaran mata uang rupiah dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. ini penegasan bahwa semua transaksi yang dilakukan di wilayah hukum Indonesia harus mengunakan rupiah. menangapi usul pemerintah. juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan DPR Dolfi OFP menyatakan, yang diperlukan adalah laporan berkala atas pengelolaan mata uang. baik dari BI maupun pemerintah. Laporan ini diberikan kepada DPR setiap enam bulan,
”Usul pemerintah menyatakan agar laporan kepada DPR setiap tiga bulan, Menurut kami cukup enam bulan sekali.” ujarnya. (oin/dprku.com)

 

24 Aug 2010

PAN HARGAI SIKAP SOETRISNO BACHIR KELUAR DARI PARTAIJAKARTA : Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan apresiasi atas keluarnya mantan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir dari keanggotaan partai.

“Kita beri apresiasi besar dan tinggi ke Mas Tris (Soetrisno Bachir-Red]. PAN harus menghormati pendahulu sebelumnya, apalagi dia mantan ketua umum partai,” kata Sekjen DPP PAN Taufik Kurniawan di Jakarta, Senin (23/8).

Menurut dia, apapun pilihan Soetrisno Bachir, tetap diapresiasi secara terbuka dan menerima masukan dia yang sifatnya untuk kebangsaan. Ia menegaskan, terkait mundurnya Soetrisno Bachir dari PAN, tidak ada ganjalan politik apapun. Menurut Taufik, hal itu adalah pilihan politik Soetrisno Bachir yang harus dihormati.

Sebelumnya, mantan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir menyatakan resmi keluar dari PAN per tanggal 22 Agustus 2010. Deklarasi pengunduran dirinya itu disampaikan dalam acara buka puasa bersama Ormas dan aktivis di kediamannya di Jakarta, Minggu (22/8).

“Pada kesempatan yang baik ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PAN,” ujar politisi yang akrab disapa SB itu.

Soetrisno Bachir menyadari, keputusannya itu akan menimbulkan pro dan kontra. Namun, dia mengaku sudah yakin dengan keputusannya. “Pasti ada yang senang mendengar kabar ini, tapi pasti ada juga yang tidak senang,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Soetrisno Bachir terpilih menjadi Ketua Umum PAN pada Kongres II di Semarang pada 2005 lalu. Kemudian pada Kongres III di Batam pada 2010 dia tak bersedia mencalonkan lagi dengan alasan mengikuti tradisi satu periode Amien Rais.

Soetrisno Bachir mengatakan ada dua alasan mengapa dirinya memutuskan kelur dari PAN. Alasan pertama, untuk menghindarkan diri dari fitnah-fitnah politik yang selama ini dialamatkan kepadanya.

“Kalau ada kader PAN bertemu saya langsung berhembus fitnah-fitnah, kasihan kader PAN yang ketemu saya itu. Makanya supaya tidak ada kecurigaan saya memposisikan di luar PAN,” ujarnya.

Tak Dendam

Alasan kedua, dengan keluar dari PAN maka dirinya bisa menjalin komunikasi dengan lintas partai tanpa kecurigaan apapun. “Karena saya sudah bukan PAN lagi maka tak perlu ada kecurigaan jika saya bertemu dengan teman-teman partai lain,” katanya.

Alasan ketiga, Soestris-no Bachir mengaku ingin berkonsentrasi membangun ekonomi kerakyatan melalui lembaga keuangan mikro.

Soetrisno juga mengatakan bahwa dirinya keluar dari PAN bukan karena sakit hati kepada Amien Rais maupun Hatta Rajasa. Soetrisno mengatakan, dirinya telah mengikhlas-kan peristiwa politik yang dialaminya saat menjadi ketua umum PAN termasuk pada saat Pemilihan Presiden 2009.

“Tidak ada sakit hati apalagi dendam politik, Insya Allah ini untuk kebaikan bersama,” ujarnya.

Soetrisno mengatakan, di matanya Amien Rais tetaplah seorang guru politik. Sedangkan Hatta Rajasa adalah partner politik. “Tak ada dendam di antara kita, tidak ada sama sekali,” katanya, im Krdni|

 
MARTABAT MATA UANG RUPIAH = MARTABAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Mata Uang Rupiah

PEMULIHAN ekonomi global serta kestabilan pola sistem finansial Indonesia ternyata masih juga rentan terhadap rumor yang berkaitan dengan masalah ekonomi dan keuangan.

Rumor Sanering atau penurunan daya beli uang dengan sangat cepat menyebar di kalangan masyarakat ketika Gubernur Bank Indonesia (BI) menjelaskan wacana redenominasi rupiah. Meski disebut masih wacana dan perekonomian Indonesia sendiri berada dalam kondisi baik seperti dicerminkan oleh pertumbuhan yang cukup tinggi serta inflasi yang terkendali, sempat timbul keresahan dan kepanikan di kalangan masyarakat. Kesimpulan yang bisa ditarik, ternyata masyarakat belum 100 persen percaya terhadap kebijakan ekonomi pemerintah dan masih mudah percaya pada rumor dan isu-isu yang beredar di masyarakat.

Wacana yang digulirkan BI berangkat dari ide yang baik untuk mengefisienkan sistem pembayaran rupiah. Saat ini pecahan mata uang terbesar rupiah adalah Rp100 ribu, dan dalam kenyataan sering didapati seseorang harus membawa banyak sekali lembaran tersebut untuk transaksi yang bernilai jutaan rupiah. Kalau ini dibiarkan terus, suatu saat bukan tidak mungkin BI harus menciptakan lembaran rupiah yang lebih besar lagi, misalkan Rp200 ribu atau Rp500 ribu.

Kemungkinan ini akan membawa kesan bahwa rupiah menjadi “kurang berharga” dan sebagai gantinya orang asing akan melihat orang Indonesia sebagai “orang kaya” dengan uang di dompetnya sampai ratusan ribu atau bahkan jutaan rupiah.

Sebelum BI terjebak harus menghasilkan lembaran yang besar tersebut memang perlu segera dicarikan jalan keluar untuk menghasilkan pecahan mata uang yang lebih kecil, tapi memiliki daya beli yang sama dan tidak merugikan pemakai mata uang tersebut. Di samping itu tentu BI tidak terpaksa harus mencetak uang lebih banyak lagi yang tentunya memakan biaya tidak sedikit.

Redenominasi bukan yang pertama di dunia, bukan pula yang pertama di Indonesia. Generasi yang lebih senior tentu masih ingat bagaimana sanering yang dilakukan pemerintahan Orde Lama ternyata tidak hanya memotong nilai nominal uang, melainkan yang lebih parah lagi juga memotong nilai riil rupiah.

Mereka tentu tidak lupa bahwa saat itu perekonomian Indonesia sedang berada dalam kondisi sangat parah dengan inflasi luar biasa tinggi serta pertumbuhan ekonomi minim. Kondisi politik saat itu juga memperparah upaya pemulihan ekonomi sehingga upaya sanering tidak membawa perekonomian kepada kondisi stabil.

Setelah era tersebut kemudian masuk dalam kondisi kestabilan ekonomi makro, isu devaluasi lebih menjadi perhatian masyarakat lantaran nilai rupiah dipatok tetap terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan setiap kali pemerintah harus menyesuaikan nilai tukar, terjadi sedikit “ketidakpastian” di kalangan masyarakat.

Secara sederhana redenominasi dapat didefinisikan sebagai penyesuaian nilai nominal suatu mata uang dengan tetap mempertahankan nilai riil atau daya beli mata uang tersebut. Penyesuaian yang dilakukan biasanya adalah memperkecil nilai nominal mata uang karena nilai nominal yang ada saat itu dinilai sudah terlalu tinggi dan tidak efisien untuk sistem pembayaran.

Berdasarkan definisi sederhana ini, prasyarat penting dari suksesnya redenominasi adalah kemampuan pemerintah dan bank sentral mengendalikan laju inflasi perekonomian suatu negara sehingga daya beli masyarakat tidak akan merosot drastis.

Prasyarat ini tidak terjadi ketika pemerintah melakukan sanering pada masa Orde Lama karena inflasi saat itu relatif tidak terkendali. Prasyarat kemampuan menjaga nilai riil mata uang tersebut tentunya harus dibuktikan untuk jangka waktu cukup panjang.Tidak cukup satu atau dua tahun. Bahkan bank sentral harus cukup yakin bahwa selama masa transisi dalam proses redenominasi, mereka akan tetap mampu menjaga inflasi dalam tingkat cukup rendah.

Masa transisi yang cukup panjang adalah persyaratan mutlak dari keberhasilan redenominasi mata uang. Berapa persisnya periode transisi sendiri sangat tergantung pada tingkat monetisasi masyarakat, kepercayaan masyarakat terhadap mata uang dan perekonomian, serta kemampuan bank sentral dan pemerintah melakukan diseminasi serta edukasi publik.

Tingkat monetisasi yang tinggi, kepercayaan penuh terhadap kebijakan perekonomian serta tingginya tingkat pendidikan masyarakat akan mempercepat masa transisi sekaligus menjamin redenominasi mulus.

Contoh yang sering dibahas di media adalah Turki yang sukses melakukan redenominasi lira Turki sehingga lembaran uang “satu juta lira” sudah hilang dari peredaran dan saat ini masyarakat Turki sudah terbiasa dengan transaksi yang umumnya melibatkan puluhan dan ratusan lira. kebetulan Kami pernah mengunjungi Turki di masa transisi redenominasi dan sempat terkaget-kaget ketika ditagih pembayaran taksi sebesar tiga juta lira.

Ternyata tagihan yang fantastis tersebut bisa diselesaikan hanya dengan mengeluarkan tiga lembar pecahan 1 juta lira. Ketika bertransaksi di pertokoan dan hotel, pegawai di sana sudah terbiasa dengan satuan lira yang baru dan tidak pernah menyebut jutaan lira lagi.

Periode paling kritis pada masa transisi tentunya adalah keberadaan mata uang lama dan baru secara bersamaan serta penyesuaian nilai uang sendiri. Dasar hukum proses redenominasi harus kuat dan hanya undang-undang yang bisa meredam kekhawatiran masyarakat atas daya beli riil mereka.

Dengan undang-undang, segala perjanjian finansial bisa terus berlaku tanpa merugikan pihak-pihak yang terlibat serta harus ada sanksi hukum tegas apabila ada pihak yang berusaha menarik manfaat yang tidak semestinya dari masa transisi tersebut.

Satu hal lagi yang harus diwaspadai adalah kemampuan mengendalikan inflasi, terutama potensi inflasi yang dapat dilakukan oleh penjual barang dan jasa. Karena masyarakat mungkin masih melakukan adaptasi pemahaman nilai mata uang yang baru selama masa transisi redenominasi, perlu dilakukan pengawasan ekstra sekaligus edukasi publik kepada para penjual barang dan jasa agar tidak memanfaatkan masa tersebut untuk keuntungan sesaat.

Secara psikologis, misalnya, seorang penjual akan berpikir panjang untuk menaikkan harga barang sebesar 10 persen dari suatu barang yang berharga Rp1 juta karena berarti akan ada kenaikan Rp100 ribu yang secara nominal cukup besar dan bisa menyurutkan niat konsumen untuk membeli.

Sebaliknya, dengan konsumen yang belum paham penuh atas redenominasi, menaikkan harga barang sebesar 10 persen dari rupiah baru senilai Rp1.000 yaitu Rp100 akan lebih mudah dilakukan karena konsumen masih kesulitan mencerna besar tidaknya kenaikan harga barang tersebut.

Singkatnya, apabila aspek ini tidak diperhatikan, BI akan kerepotan menjaga laju inflasi yang tidak diperkirakan. Mungkin wacana redenominasi ini terlalu pagi untuk diluncurkan atau dibicarakan pada waktu yang kurang tepat, pada saat perekonomian Indonesia masih perlu mencari solusi yang lebih baik untuk mengatasi kemiskinan.

Namun redenominasi itu sendiri penting untuk menjaga martabat rupiah sebagai mata uang Republik Indonesia. Mata uang yang bermartabat tentulah mata uang yang diakui di negaranya sendiri, punya daya beli yang relatif kuat dan konstan, serta tidak terlalu besar pecahannya. Turki sudah menyadari, 1 juta lira tidak membuat mata uang mereka disegani dan setelah proses redenominasi sukses, mereka menikmati kemajuan ekonomi yang pesat. Kuartal I 2010, Turki mencatat pertumbuhan ekonomi sampai 11 persen, hanya kalah dari China di antara anggota G-20.

Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi seperti itu sebagai salah satu upaya mengurangi pengangguran dan kemiskinan dengan cepat. Perlukah nama rupiah diganti setelah redenominasi? Untuk menjawab ini, perlu dilakukan prasurvei yang melihat sulit tidaknya masyarakat umum memahami perubahan dari rupiah lama ke baru tanpa perubahan nama. Apabila dirasa sulit, sebaiknya ada nama baru seperti yang dilakukan Brasil. Sekali lagi, yang harus dijaga dalam proses redenominasi adalah kemampuan mengendalikan laju inflasi dan mempertahankan nilai riil uang.

Masyarakat Belanda pernah mengalami masa sulit ketika mata uang mereka, gulden, beralih menjadi Euro yang relatif lebih kuat, sehingga daya beli masyarakat Belanda sangat terganggu pada masa transisi., www.dprku.com

Tagged with:  

Artikel: Ekonomi Fiskal

Selasa, 3 Agustus 2010

INDONESIA MENGEJAR PERTUMBUHAN EKONOMI YANG BERKUALITAS

Mohammad Hatta

Kita telah memasuki semester ke dua tahun 2010, perekonomian Indonesia diprediksi mengarah terus membaik. Pertumbuhan ekonomi terutama volume perdagangan dunia saat ini terus mengalami perbaikan. Di sisi lain sektor riil sebagai ujung tombak geliat ekonomi Indonesia juga diprediksi akan mengikutinya.

Beberapa keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan perekonomian terlihat dari indikator perekonomian berupa pertumbuhan ekonomi positif, tercatat di semester satu 2010 sebesar 5,8 persen. Lalu, rendahnya volatilitas nilai tukar rupiah dan terkendalinya laju inflasi, bahkan sempat terjadi deflasi di bulan Maret 2010 sebesar 0,14 persen.

Demikian juga kinerja investasi diperkirakan juga akan mengalami perbaikan yang seknifikan, tercermin dari masuknya aliran modal asing dan terus dilakukan upaya perbaikan iklim usaha di dalam negeri. Investasi semester pertama 2010 tumbuh sebesar 8,7 persen dibanding tahun 2009 yang hanya sebesar 2,9 persen. Diperkirakan investasi semester 2 tetap akan positif minimal berkisar 8,6 persen.

Kondisi tersebut diperkirakan akan mendorong meningkatnya pertumbuhan ekonomi dalam semester 2 tahun 2010. Laporan kuartalan World Bank sendiri memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini akan mencapai 5,9 persen lebih optimis dari asumsi APBN yang sebesar 5,6 persen. Bahkan, World Bank memprediksi pertumbuhan ekonomi akan meningkat menjadi 6,2 persen di tahun 2011.

Semester kedua ini, sebenarnya momen baik untuk merealisasikan pertumbuhan yang relatif tinggi termasuk lebih memfokuskan pentingnya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Pertumbuhan ekonomi sendiri akan mendorong lebih kencang pertumbuhan berbagai sektor. Apalagi faktor eksternal cukup menjanjikan. Ekonomi global terkini menunjukkan pemulihan (recovery) sebagai hasil dari upaya yang telah dilakukan berbagai negara melalui stimulus fiskal, regulasi sektor keuangan dan perbankan terutama di Amerika Serikat dan Eropa. Disisi lain krisis utang dan defisit anggaran di Yunani, Spanyol dan Portugal serta beberapa negara Eropa lainnya telah menunjukkan tanda-tanda perbaikan yang tentu akan mempengaruhi kinerja perekonomian global hingga akhir tahun 2010.

Pada dasarnya dampak krisis fiskal Eropa tersebut tidak terlalu berpengaruh negatif pada kinerja pasar keuangan domestik, malah justeru tren menunjukkan tingginya arus modal masuk (capital inflow). Hal ini juga berpengaruh terhadap apresiasi nilai kurs rupiah, sehingga dalam semester depan diprediksi rata-rata nilai tukar rupiah tetap akan mengalami penguatan. Penguatan nilai tukar rupiah yang telah terjadi sejak akhir tahun 2009 terus berlanjut sampai tahun 2010. Semester pertama Januari–Juni 2010 rata-rata nilai tukar rupiah mencapai Rp9.100 per dolar AS, menguat dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp9.733 per dolar AS. Dengan demikian rata-rata nilai tukar rupiah sepanjang tahun 2010 diprediksi berkisar Rp9.00 – 9.200 per dolar AS. Selama semester pertama 2010, rata-rata apresiasi rupiah terhadap dolar AS menguat sekitar 4,6 persen dibandingkan dengan akhir tahun 2009.

Perbaikan sistem anggaran

Demikian juga pemulihan ekonomi terutama di kawasan Asia, dan semakin kuatnya fundamental ekonomi domestik yang tercermin dari meningkatnya petumbuhan ekspor dan investasi, terus mendorong apresiasi penguatan rupiah. Termasuk meningkatnya cadangan devisa yang tercatat di akhir bulan Juni sebesar US$ 76,3 miliar.

Data Biro Pusat Statistik juga menunjukkan bulan Mei 2010 ekspor naik 36 persen dibanding bulan yang sama tahun 2009 atau sebesar USD 12,52 miliar. Sedangkan periode Januari Mei 2010 naik 47,68 persen atau sebesar USD 60,1 miliar periode yang sama tahun 2009. Tercatat ekspor non migas juga mengalami kenaikan di bulan Mei 2010 sebesar 39,93 persen atau USD 8,93 miliar dibanding Mei 2009. Sisi impor sendiri juga mengalami kenaikan sebesar 53,26 persen periode Januari Mei 2010 atau mencapai USD 51,25 miliar dibanding periode yang sama tahun lalu. Kenaikan ekspor impor ini menunjukkan kegairahan dan pemulihan permintaan komoditas dunia yang sebelumnya lesu akibat krisis finansial global. Kestabilan rupiah lainnya juga didorong oleh naiknya outlook utang Indonesia berdenominasi rupiah dan mata uang asing sehingga rating kita naik dari stabil menjadi positif (Ba2).

Selama ini Pemerintah dan Bank Indonesia terus berupaya menjaga volatilitas nilai tukar rupiah. Oleh karena itu, kebijakan moneter yang hati-hati tentu harus terus diterapkan. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilisasi nilai tukar dan mencegah volatilitas yang berlebihan serta menjaga kecukupan cadangan devisa untuk memenuhi kebutuhan fundamental perekonomian. Di samping itu, koordinasi serta peningkatan efektivitas peraturan dan monitoring lalu lintas devisa seyogyanya terus dilakukan untuk menopang kebijakan moneter yang prudent.

Pemerintah diharapkan terus melanjutkan perbaikan sistem dan mekanisme anggaran yang lebih fleksibel. Penyerapan anggaran diupayakan dimulai pada bulan Januari tanpa adanya gap penyerapan yang selama ini terjadi dimana proyek-proyek dan alokasi anggaran mengucur paling cepat dibulan Mei atau Juni. Ini berarti memperpanjang gap alokasi dan penyerapan anggaran, untuk itulah diperlukan reformasi sistem atau mekanisme anggaran (Budget reform). Yang tentu ini tidak ada artinya kalau saja DPR tidak mendukungnya.

Ini penting karena bila Indonesia menginginkan pertumbuhan yang signifikan maka penyebaran penyerapan anggaran sebagai stimulan fiskal dapat digelontorkan sepanjang masa atau awal semester satu, sehingga multiplier effect yang diharapkan akan lebih berjalan dan efektif. Demikian juga efektivitas alokasi penyerapan pada sektor-sektor yang memberikan multiplier tinggi seperti sektor riil dalam bidang UMKM, sektor pertanian dan produksi yang menyerap tenaga kerja tinggi serta pengembangan wilayah melalui perbaikan infrastruktur.

Tentu, ini PR besar bagi pemerintah ke depan, yang pada gilirannya dibarengi dan diperjelas sistem pengawasannya. Hal ini sekaligus menjawab isu bahwa banyak pemangku daerah yang tidak berani memanfaatkan anggaran karena faktor resiko dimejahijaukan atau menjadi temuan KPK, sehingga ujung-ujungnya banyak dana diparkir di perbankan atau dialokasikan ke dalam surat-surat berharga.

Akhirnya, semester dua ini perlu kehati-hatian, karena mulai pulihnya ekonomi maka akan menyebabkan permintaan berbagai komoditas baik domestik maupun luar negeri terus meningkat seperti harga minyak, CPO dan lain-lain. Ini akan memicu lonjakan harga yang kemudian menyebabkan target inflasi semakin menjauh. Apalagi semester kedua ini bertemu siklus tahunan baik hari lebaran maupun hari raya natal serta tahun baru, dimana harga komoditas pokok biasanya akan merambat naik. Hal ini tidak bisa dihindari. Yang jelas tugas pemerintah adalah menyediakan dan menyiapkan sarana publik termasuk infrastruktur, sehingga distribusi dan arus barang akan terjaga dan berjalan dengan baik.

www.dprku.com e-Paper

Tagged with:  

Jakarta | Mon 02 Aug 2010 19:20 wib

Mohammad Hatta

Mohammad Hatta

KEPALA Biro Humas Bank Indonesia (BI) Difi A. Johansyah mengatakan, saat ini BI masih mengkaji penerapan redenominasi. “Itu baru kajian kita dalam rangka integrasi masyarakat ekonomi regional seperti ASEAN untuk kemudahan transaksi pembayaran. Itu baru kajian awal untuk melihat prospek dan contranya,

Dijelaskannya, redenominasi berbeda dengan sanering yang dulu terjadi pada tahun 1960-an. “Kalau sanering, jika kita punya uang Rp10 ribu, maka dipotong 1000 jadi Rp10. Tapi, misalnya harga barangnya tidak dipotong, melainkan tetap Rp10 ribu. Makanya daya beli masyarakat jadi menurun. Namun, kalau redenominasi, semuanya dipotong nolnya, termasuk harga barangnya. Sehingga masyarakat tidak dirugikan dalam hal daya beli,” katanya.

Anggota DPR RI Komisi XI  Fraksi PAN ” Mohammad Hatta” ketika diminta tangapanya tentang rencana hal redenominasi yang sedang di kaji oleh Bank Indonesia, Hatta menjelaskan itu masalah penyerdehanaan dalam penyebutan nominal uang saja nolnya dikurangin penyebutanya, kalau nilainya tetap sama. itu bukan sanering yang mana jumlah nilai uang dipotong. jadi yang menyimpan uang akan rugi karena terpotong nilainya, masyarakat jangan khawatir dengan isu Sanering (Pemotongan Nilai Mata Uang) ekonomi kita mulai kuat inflasi kita terkendali juga cadangan devisa kita trennya meningkat terus. kata M.Hatta.

Dijelaskannya, sanering terjadi pada saat Pemerintah tidak punya uang, atau sedang dilanda krisis ekonomi. Akan tetapi, dalam hal redenominasi, seperti halnya yang terjadi di negara lain, terjadi pada saat perekonomian sudah mulai maju. Dia mencontohkan negara Turki sebagai negara yang menerapkan redenominasi. “Pada saat perekonomiannya sudah stabil, inflasi sudah stabil, di situlah negara Turki yang (dalam sistem mata uangnya) nolnya banyak, merasa harus menyederhanakan nolnya supaya sistem pembayarannya menjadi efisien,” ujar Mohammad Hatta senin (02/8)

Jadi, redenominasi bukan berarti ekonomi Indonesia lemah. “Kalau sanering, iya. Redenominasi bisa berarti Indonesia sedang menuju pada kestabilan ekonomi kedepan,” kata dia.

Ditambahkannya, penerapan redenominasi membutuhkan waktu transisi sedikitnya lima tahun. “Jadi tidak mendadak, melainkan berangsur-angsur,” ucap M.Hatta.

Difi A. Johansyah mengaku, saat ini proses pendekatan BI baru pada tahap pembahasan di internal BI saja, belum dibahas dengan instansi di luar BI. “Dalam hal ini, BI perlu meminta persetujuan dari berbagai pihak. Antara lain, Pemerintah (Kemenkeu, Kemendag, dan otoritas pasar modal), serta DPR. Semua instansi yang menyangkut harga harus dilibatkan. Termasuk asosiasi-asosiasi pengusaha, serta perbankan. Jadi, ini memang masih kajian, dan kami harus tahu dulu prospek dan kontra-nya sebelum menerapkan ini, karena ini tidak mudah,” katanya.

Di Turki, kata dia, program redenominasi baru dilaksanakan setelah tercapai komitmen nasional dan berbagai syarat untuk stabilisasi ekonomi seperti defisit fiskal yang terkendali dilaksanakan. “Kalau redenominasi dilaksanakan, pedagang wajib mencantumkan dua harga, agar ada kontrol publik. Sehingga pedagang tidak bisa menaikkan harga seenaknya. Jadi, mencantumkan harga lama dan harga baru. Dia harus mencantumkan dua label,” ujarnya.

Dikatakannya, ide redenominasi ini ide ini muncul karena BI merasa inflasi Indonesia kedepan akan semakin stabil, sehingga seperti di negara lain, BI merasa dengan adanya kestabilan itu, BI bisa menata ulang kembali nilai pecahan di Indonesia. “Kalau inflasi tinggi, nilai pecahan mata uang, terutama pecahan kecil itu tidak ada artinya. Jadi kami berani akan menerapkan itu, karena kami merasa inflasi Indonesia ke depan akan terkendali. Kalau di Malaysia 1 ringgit masih berlaku, maka kami ingin, di Indonesia Rp1 juga bisa berlaku,” ucapnya. (Ags istw)

 
Mohammad Hatta

Mohammad Hatta

Kamis, 29 Juli 2010 19:30 WIB
Jakarta (www.dprku.com) – Pengesahan Darmin Nasution sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam rapat paripurna DPR RI akhirnya diputuskan melalui voting terbuka.

Hal ini dilakukan setelah dalam rapat parupurna yang dilaksanakan di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis tersebut tidak mencapai hal mufakat dalam menanggapi laporan hasil keputusan komisi XI.karena mufakat bulat tidak tercapai maka saya usulkan voting,” kata pimpinan sidang Priyo Budi Santoso yang kemudian diketuk.

Ia mengatakan, ini pertama kalinya dalam sejarah, rapat paripurna mementahkan kembali hasil keputusan komisi untuk kemudian divoting dalam sidang paripurna.

“Saya minta maaf, karena sesuai dengan tata tertib,” katanya.

Anggota Fraksi PAN DPR RI ” Mohammad Hatta ” menilai gagasan ini telah mementahkan hasil keputusan komisi XI yang telah mendapatkan mandat untuk melakukan fit and proper test.

“Ini benar-benar maaf pelecehan terhadap komisi XI yang telah melakukan fit and proper test selam dua hari dua malam, dan telah diputuskan. Ini akan menjadi preseden buruk bagi alat kelengkapan karena hasil-hasil mereka bisa dimentahkan dalam rapat paripurna,” kata M. Hatta.

Rapat paripurna kali ini sangat alot. Tujuh fraksi yaitu Demokrat, Partai Golkar, PPP, PKB, PAN, PKS dan Gerindra menyetujui hasil laporan komisi XI yang menerima Darmin sebagai Gubernur BI dengan diberikan sembilan catatan.

Sementara dua fraksi yaitu PDIP dan Hanura tidak sepakat. PDIP mengusulkan untuk melakukan voting yang akhirnya dijadikan rujukan dalam pengambilan keputusan saat ini.

Rapat paripurna berlangsung sejak jam 11.00 WIB dan di skors pada pukul 12.30 WIB untuk lobi. Rapat baru kemudian dimulai pukul 15.15 WIB hingga selesai pukul 17.00 WIB.

Tagged with:  

Selasa, 27 Juli 2010 | 13:53

RIGHT ISSUE BANK BNI DAN MANDIRI

Gedung Bank Mandiri Pusat

Bank Mandiri

JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR RI Mohammad Hatta meminta pemerintah memikirkan secara matang rencana penerbitan saham baru atau right issue di dua bank plat merah. Sebab, rencana tersebut dinilai sebagai praktik pertarungan antar anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sekadar Anda tahu, tahun ini ada dua bank BUMN yang berencana untuk melakukan melakukan right issue. Kedua bank tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Mandiri Tbk. Masing-masing nilai right issue tersebut mencapai Rp 7 triliun.

Dalam minggu ini, DPR akan memanggil direksi dari dua bank terkait. kemarin, Komisi XI DPR RI telah memanggil terlebih dahulu direksi Bank BNI. Kemudian, untuk giliran hari ini dilanjutkan dengan pemanggilan direksi Bank Mandiri. Selain untuk mendalami right issue, Komisi XI DPR RI juga meminta bank terkait memaparkan hasil kinerja 2010.

“Yang kami utamakan tentu right issue,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Mohammad Hatta, saat selesai Rapat Dengar Pendapat dengan Direksi BNI, Selasa (27/7).

M.Hatta menilai, penerbitan right issue dua bank BUMN tersebut bakal merugikan. Karena, hal itu akan mengadu dua bank untuk menjual saham-saham barunya di pasar yang sama. “Apalagi nilainya cukup besar, totalnya mencapai Rp 14 triliun,” kata M. Hatta.

Oleh karena itu, selain mengavaluasi rencana tersebut, Hatta meminta pemerintah juga mengevaluasi pasar. “Saya khawatir, pasar kurang mendukung dengan nilai sebanyak itu,” kata Hatta.

Tagged with:  
Benteng VOC Vastenburg Solo

BENTENG VASTENBURG SOLO

» Breaking News »

Kembalikan benteng vastenburg ke Negara

www.dprku.com, Masyarakat Kota Solo yang tergabung dalam Komunitas Peduli Cagar Budaya Nusantara (KPCBN) mendesak agar kepemilikan Benteng Vastenburg diambilalih oleh pemerintah. Kepemilikan oleh pihak swasta, mereka nilai telah merusak situs bersejarah tersebut.

Saat ini, Hak Guna Bangunan (HGB) benteng yang didirikan VOC pada 1745 di Kota Solo tersebut dimiliki oleh pihak swasta yakni pengusaha, Robby Sumampouw. Menurut Ketua Presidium KCBN, Agus Anwari, HGB Benteng Vastenburg akan habis pada 2012 mendatang. “HGB yang habis itu ditahan dulu, biar diambil alih oleh pemerintah, “ tegasnya di Solo, Ahad (25/7).

Dia mengungkapkan pihaknya telah berupaya di tingkat lokal maupun nasional untuk mengubah status kepemilikan tersebut. Akan tetapi, selama dua tahun usaha tersebut belum membuahkan hasil.

“Kita sudah berupaya meminta HGB Vastenburg diberikan kepada pemerintah. Kita sudah lakukan komunikasi dengan pemerintah lokal maupun nasional, tapi selama dua tahun tidak ada perkembangan, “ ujarnya.

Lantaran hal itu, Agus mengatakan pihaknya akan mengusulkan isi salah satu klausul dalam revisi Undang-Undang no 5 tahun 1992 tentang Cagar Budaya yang menyatakan kepimilikan situs sejarah harus ditangan pemerintah. Selain itu, diusulkan pula agar denda penghilangan benda cagar budaya dapat lebih berat. “Sekarang denda merusak cagar budaya hanya Rp 100 juta, seharusnya lebih berat karena harga benda itu sangat mahal, “ ujarnya.

Senada, warga Solo yang sekaligus anggota Komisi XI DPR-RI, Mohammad Hatta mengatakan kepemilikan swasta benda cagar budaya merupakan preseden buruk. Seharusnya, Mohammad Hatta mengatakan benda cagar budaya dikembalikan kepada negara. “Di Solo ini adalah kasus khusus, benda cagar budaya seharusnya tidak dimiliki swasta, “ ujarnya.

Kondisi Benteng Vastenburg saat ini telah terjadi kerusakan di sebagian besar bangunan. Hatta menilai kerusakan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi. “Kerusakan itu sudah bentuk kriminalisasi karena menghilangkan situs-situs sejarah. Sekarang situs itu sudah tidak terlihat, “ ujarnya.

Mohammad Hatta menambahkan pihaknya akan memperjuangkan pengambialihan kepemilikan Benteng Vastenburg lewat revisi UU cagar budaya. Bahkan, pihaknya berniat untuk menyampaikan ke UNESCO terkait kepemilikan tersebut. “Benteng Vastenburg adalah kekayaan dunia, jadi saya berharap kepemilikan swasta ini tidak terjadi lagi, “ tegasnya.

Tagged with:  

PAN AKAN HUKUM KADERNYA YANG MALAS RAPAT

On July 25, 2010, in News, by dprku

Sabtu, 24 Juli 2010/ (www.dprku.com)

PAN AKAN HUKUM KADERNYA YANG MALAS RAPAT

Jakarta, fraksipan.com; — Partai Amanat Nasional akan bertindak tegas terhadap kadernya bila tak disiplin dalam mengikuti rapat-rapat dewan. Tak tanggung tanggung tindakan itu berupa Pergantian Antar Waktu  terhadap anggota bersangkutan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua DPP PAN, Bima Arya Sugiarto, Sabtu (22/7/2010) menyikapi rendahnya tingkat kehadiran para wakil rakyat dalam rapat-rapat di DPR.

Menurut Bima, keseriusan Partai Amanat Nasional (PAN) ini sedang mengkaji secara internal mengenai kinerja kader-kadernya di parlemen.

“Kami sedang mengkaji secara serius bagaimana menciptakan bentuk pengawasan dengan sistem reward and punisment,” kata Bima.

Sementara itu terkait ketidakdisiplinan anggota DPR, Mantan Direktur Carta Politica ini menegaskan, secara internal DPR harus memberikan sanksi melalui Badan Kehormatan. Badan ini harus mempublikasikan secara periodik nama-nama anggota DPR yang tidak disiplin melalui website atau media massa.

“Jadi, biarkan mereka mendapat sanksi sosial,” ujarnya.

Sementara itu, sanksi juga diberikan fraksi. Fraksi harus merumuskan secara tegas batas toleransi ketidakhadiran itu berapa.

“Kalau batas kehadirannya dalam rapat sangat minim, maka tidak ada ampun lagi bagi kader yang tidak disiplin. DPP akan melakukan pergantian antar waktu (PAW),” tambah Bima. (ar/rin)

Tagged with:  

Darmin Nasution Gubenur Bank Indonesia

On July 22, 2010, in News, by dprku
Mohammad Hatta

Mohammad Hatta

Jakarta – Calon tunggal Gubernur BI, Darmin Nasution akhirnya terpilih secara aklamasi oleh Komisi XI DPR.

Setelah sempat molor hampir satu jam, Rapat dipimpin oleh ketua komisi XI Emir Muis selanjutnya digantikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR, Surahman Hidayat semua fraksi memilih Darmin Nasution menjadi Gubernur Bank Indonesia.” Kita sepakat secara aklamasi menerima Darmin Nasution menjadi Gubernur BI. Kita akan skors 20 menit,” katanya di DPR, Kamis (22/7).

Rapat diskors untuk memberi kesempatan kepada semua Fraksi di Komisi XI itu untuk menyusun catatan kepada calon terpilih. di saat waktu diskors salah satu Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Mohammad Hatta ” menyatakan bahwa saudara Darmin Nasution telah mengikuti uji kelayakan menjadi Gubernur BI sejak Rabu kemarin dan dilanjutkan Kamis pagi tadi hingga malam ini dengan beberapa catatan, adapun catatan rekomendasi komisi XI tersebut adalah sebagai berikut,ujar Hatta.
1. Bedasarkan kesimpulan dan rekomendasi Pansus angket Bank Century yang menyebutkan adanya dugaan keterlibatan saudara Darmin Nasution, sehubung posisinya sebagai salah satu anggota komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sekaligus merangkap anggota Komite stabilitas sektor keuangan (KSSK), dalam proses Bailout Bank Century dan kasus hukum lainya selama menjabat di lembaga pemerintah lainya, manakalah suatu saat dinyatakan secara formal oleh intrumen hukum di indonesia (KPK,kejaksaan atau lembaga hukum lainya) sebagai terdakwah maka yang bersankutan harus bersedia untuk Mengundurkan diri dari jabatanya Gubenur Bank Indonesia, pada saat itu juga tampa harus menunggu ketetepan hukum yang tetap.
2. Sebagai satu-satunya pengendali moneter di Indonesia, dalam menjalankan tugasnya sebagai Gubenur Bank Indonesia selalu berkomitmen membuat kebijakan moneter yang integratif, bukan kebijakan yang absolut, melainkan kebijakan moneter yang selalu paralel dan sinergi dengan kebijakan yang dapat menjadi insentif terhadap sektor riil terutama pemberdayaan Usaha Mikro kecil dan menengah (UMKM), kebijakan tersebut antara lain memberikan kemudahan akses pembiayaan, mendorong pemberlakuan tinkat suku bunga pinjaman (landing rate) yang rendah dan selisih bunga Bank (spreat bank) dengan SBI yang rendah
3. Berkomitmen untuk membuat kebijakan yang dapat meningkatkan efisiensi industri perbankan di Indonesia, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi indonesia yang berkualitas dan mempunyai multipalyer effect positif terhadap pengurangan angka kemiskinan (proverty), penurunan angka pengangguran (unemployment) dan mampu menciptakan lapangan kerja baru (job creation).

4. Dalam rangka untuk meningkatkan cheks and balance berkomitmen untuk bersama-sama mendorong dan memberdayakan BSBI dalam menjalankan fungsi dan tugasnya mengevaluasi kinerja Bank Indonesia, yang disampaikan kepada Komisi XI. Selama peran dan fungsi BSBI masih belum optimal dan keberadaannya kurang disambut secara positif di kalangan internal BI.

5. Guna memperkokoh independensi BI sebagau instrumen moneter yang kredibel, transparan dan akuntabel, maka Gubernur BI harus bersedia dan berkomitmen untuk melakukan reformasi birokrasi, di kalangan internal BI, mengingat maraknya berbagai kasus yang terjadi selama ini lebih banyak disebabkan tidak berjalannya good corporate governance di lingkungan BI.

6. Perbankan Syarian dan BPR serta BPR Syariah harus dikembangkan secara adil dan proporsional.
7. Memperjuangkan perbankan nasional menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan tidak ada kendali asing dan memperjuangkan asas resiprokal dengan perbankan negara lain.
8. Janji Gubernur BI terpilih untuk mengubah paradigma kerja Bank Indonesia agar pro sektor riil harus terbukti demi upaya BI untuk menciptakan kedaulatan keuangan dan perbankan nasional.

9. Apabila semua penjelasan dan klarifikasi selama proses fit and proper test terhadap kasus-kasus yang dinyatakan oleh para anggota Komisi XI DPR RI terbukti tidak benar, maka Saudara Darmin Nasution bersedia mengundurkan diri,”

Tagged with: