BANK INDONESIA KAJI RENCANA REDENOMINASI BUKAN SANERING (PEMOTONGAN UANG)
Jakarta | Mon 02 Aug 2010 19:20 wib
KEPALA Biro Humas Bank Indonesia (BI) Difi A. Johansyah mengatakan, saat ini BI masih mengkaji penerapan redenominasi. “Itu baru kajian kita dalam rangka integrasi masyarakat ekonomi regional seperti ASEAN untuk kemudahan transaksi pembayaran. Itu baru kajian awal untuk melihat prospek dan contranya,
Dijelaskannya, redenominasi berbeda dengan sanering yang dulu terjadi pada tahun 1960-an. “Kalau sanering, jika kita punya uang Rp10 ribu, maka dipotong 1000 jadi Rp10. Tapi, misalnya harga barangnya tidak dipotong, melainkan tetap Rp10 ribu. Makanya daya beli masyarakat jadi menurun. Namun, kalau redenominasi, semuanya dipotong nolnya, termasuk harga barangnya. Sehingga masyarakat tidak dirugikan dalam hal daya beli,” katanya.
Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PAN ” Mohammad Hatta” ketika diminta tangapanya tentang rencana hal redenominasi yang sedang di kaji oleh Bank Indonesia, Hatta menjelaskan itu masalah penyerdehanaan dalam penyebutan nominal uang saja nolnya dikurangin penyebutanya, kalau nilainya tetap sama. itu bukan sanering yang mana jumlah nilai uang dipotong. jadi yang menyimpan uang akan rugi karena terpotong nilainya, masyarakat jangan khawatir dengan isu Sanering (Pemotongan Nilai Mata Uang) ekonomi kita mulai kuat inflasi kita terkendali juga cadangan devisa kita trennya meningkat terus. kata M.Hatta.
Dijelaskannya, sanering terjadi pada saat Pemerintah tidak punya uang, atau sedang dilanda krisis ekonomi. Akan tetapi, dalam hal redenominasi, seperti halnya yang terjadi di negara lain, terjadi pada saat perekonomian sudah mulai maju. Dia mencontohkan negara Turki sebagai negara yang menerapkan redenominasi. “Pada saat perekonomiannya sudah stabil, inflasi sudah stabil, di situlah negara Turki yang (dalam sistem mata uangnya) nolnya banyak, merasa harus menyederhanakan nolnya supaya sistem pembayarannya menjadi efisien,” ujar Mohammad Hatta senin (02/8)
Jadi, redenominasi bukan berarti ekonomi Indonesia lemah. “Kalau sanering, iya. Redenominasi bisa berarti Indonesia sedang menuju pada kestabilan ekonomi kedepan,” kata dia.
Ditambahkannya, penerapan redenominasi membutuhkan waktu transisi sedikitnya lima tahun. “Jadi tidak mendadak, melainkan berangsur-angsur,” ucap M.Hatta.
Difi A. Johansyah mengaku, saat ini proses pendekatan BI baru pada tahap pembahasan di internal BI saja, belum dibahas dengan instansi di luar BI. “Dalam hal ini, BI perlu meminta persetujuan dari berbagai pihak. Antara lain, Pemerintah (Kemenkeu, Kemendag, dan otoritas pasar modal), serta DPR. Semua instansi yang menyangkut harga harus dilibatkan. Termasuk asosiasi-asosiasi pengusaha, serta perbankan. Jadi, ini memang masih kajian, dan kami harus tahu dulu prospek dan kontra-nya sebelum menerapkan ini, karena ini tidak mudah,” katanya.
Di Turki, kata dia, program redenominasi baru dilaksanakan setelah tercapai komitmen nasional dan berbagai syarat untuk stabilisasi ekonomi seperti defisit fiskal yang terkendali dilaksanakan. “Kalau redenominasi dilaksanakan, pedagang wajib mencantumkan dua harga, agar ada kontrol publik. Sehingga pedagang tidak bisa menaikkan harga seenaknya. Jadi, mencantumkan harga lama dan harga baru. Dia harus mencantumkan dua label,” ujarnya.
Dikatakannya, ide redenominasi ini ide ini muncul karena BI merasa inflasi Indonesia kedepan akan semakin stabil, sehingga seperti di negara lain, BI merasa dengan adanya kestabilan itu, BI bisa menata ulang kembali nilai pecahan di Indonesia. “Kalau inflasi tinggi, nilai pecahan mata uang, terutama pecahan kecil itu tidak ada artinya. Jadi kami berani akan menerapkan itu, karena kami merasa inflasi Indonesia ke depan akan terkendali. Kalau di Malaysia 1 ringgit masih berlaku, maka kami ingin, di Indonesia Rp1 juga bisa berlaku,” ucapnya. (Ags istw)
Related posts:

















