Darmin Nasution Gubenur Bank Indonesia
Jakarta – Calon tunggal Gubernur BI, Darmin Nasution akhirnya terpilih secara aklamasi oleh Komisi XI DPR.
Setelah sempat molor hampir satu jam, Rapat dipimpin oleh ketua komisi XI Emir Muis selanjutnya digantikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR, Surahman Hidayat semua fraksi memilih Darmin Nasution menjadi Gubernur Bank Indonesia.” Kita sepakat secara aklamasi menerima Darmin Nasution menjadi Gubernur BI. Kita akan skors 20 menit,” katanya di DPR, Kamis (22/7).
Rapat diskors untuk memberi kesempatan kepada semua Fraksi di Komisi XI itu untuk menyusun catatan kepada calon terpilih. di saat waktu diskors salah satu Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional ” Mohammad Hatta ” menyatakan bahwa saudara Darmin Nasution telah mengikuti uji kelayakan menjadi Gubernur BI sejak Rabu kemarin dan dilanjutkan Kamis pagi tadi hingga malam ini dengan beberapa catatan, adapun catatan rekomendasi komisi XI tersebut adalah sebagai berikut,ujar Hatta.
1. Bedasarkan kesimpulan dan rekomendasi Pansus angket Bank Century yang menyebutkan adanya dugaan keterlibatan saudara Darmin Nasution, sehubung posisinya sebagai salah satu anggota komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sekaligus merangkap anggota Komite stabilitas sektor keuangan (KSSK), dalam proses Bailout Bank Century dan kasus hukum lainya selama menjabat di lembaga pemerintah lainya, manakalah suatu saat dinyatakan secara formal oleh intrumen hukum di indonesia (KPK,kejaksaan atau lembaga hukum lainya) sebagai terdakwah maka yang bersankutan harus bersedia untuk Mengundurkan diri dari jabatanya Gubenur Bank Indonesia, pada saat itu juga tampa harus menunggu ketetepan hukum yang tetap.
2. Sebagai satu-satunya pengendali moneter di Indonesia, dalam menjalankan tugasnya sebagai Gubenur Bank Indonesia selalu berkomitmen membuat kebijakan moneter yang integratif, bukan kebijakan yang absolut, melainkan kebijakan moneter yang selalu paralel dan sinergi dengan kebijakan yang dapat menjadi insentif terhadap sektor riil terutama pemberdayaan Usaha Mikro kecil dan menengah (UMKM), kebijakan tersebut antara lain memberikan kemudahan akses pembiayaan, mendorong pemberlakuan tinkat suku bunga pinjaman (landing rate) yang rendah dan selisih bunga Bank (spreat bank) dengan SBI yang rendah
3. Berkomitmen untuk membuat kebijakan yang dapat meningkatkan efisiensi industri perbankan di Indonesia, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi indonesia yang berkualitas dan mempunyai multipalyer effect positif terhadap pengurangan angka kemiskinan (proverty), penurunan angka pengangguran (unemployment) dan mampu menciptakan lapangan kerja baru (job creation).
4. Dalam rangka untuk meningkatkan cheks and balance berkomitmen untuk bersama-sama mendorong dan memberdayakan BSBI dalam menjalankan fungsi dan tugasnya mengevaluasi kinerja Bank Indonesia, yang disampaikan kepada Komisi XI. Selama peran dan fungsi BSBI masih belum optimal dan keberadaannya kurang disambut secara positif di kalangan internal BI.
5. Guna memperkokoh independensi BI sebagau instrumen moneter yang kredibel, transparan dan akuntabel, maka Gubernur BI harus bersedia dan berkomitmen untuk melakukan reformasi birokrasi, di kalangan internal BI, mengingat maraknya berbagai kasus yang terjadi selama ini lebih banyak disebabkan tidak berjalannya good corporate governance di lingkungan BI.
6. Perbankan Syarian dan BPR serta BPR Syariah harus dikembangkan secara adil dan proporsional.
7. Memperjuangkan perbankan nasional menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan tidak ada kendali asing dan memperjuangkan asas resiprokal dengan perbankan negara lain.
8. Janji Gubernur BI terpilih untuk mengubah paradigma kerja Bank Indonesia agar pro sektor riil harus terbukti demi upaya BI untuk menciptakan kedaulatan keuangan dan perbankan nasional.
9. Apabila semua penjelasan dan klarifikasi selama proses fit and proper test terhadap kasus-kasus yang dinyatakan oleh para anggota Komisi XI DPR RI terbukti tidak benar, maka Saudara Darmin Nasution bersedia mengundurkan diri,”
Related posts:

















