<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPRku.com</title>
	<atom:link href="http://dprku.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://dprku.com</link>
	<description>Anggota DPR RI &#124; Dewan Perwakilan Rakyat &#124; Fraksi PAN &#124; Partai Amanat Nasional &#124; Partai Politik &#124; Mohammad Hatta di Parlemen MPR Majelis Permuyawaratan Rakyat</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Feb 2012 08:56:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
		<item>
		<title>Sosialisasi Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan di Sleman</title>
		<link>http://dprku.com/sosialisasi-pengalihan-pajak-bumi-dan-bangunan-pedesaan-dan-perkotaan-di-sleman/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sosialisasi-pengalihan-pajak-bumi-dan-bangunan-pedesaan-dan-perkotaan-di-sleman</link>
		<comments>http://dprku.com/sosialisasi-pengalihan-pajak-bumi-dan-bangunan-pedesaan-dan-perkotaan-di-sleman/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 09 Feb 2012 08:56:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dprku</dc:creator>
				<category><![CDATA[DPR ku news]]></category>
		<category><![CDATA[fraksi PAN DPR-RI]]></category>
		<category><![CDATA[mohammad hatta]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan di Sleman]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://dprku.com/?p=2542</guid>
		<description><![CDATA[Sosialisasi Sehari Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi pajak daerah diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Tampil sebagai Pembicara Kunci yaitu Direktur Pembiayaan dan Kapasitas Daerah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ardiansyah. Para pembicara lainnya adalah Anggota Komisi XI DPR-RI: Mohammad Hatta dan Dr. Sumaryati Aryoso. Kasubdit Pajak [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><a href="http://dprku.com/wp-content/uploads/2012/02/Mohammad-Hatta.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-2543" title="Mohammad Hatta" src="http://dprku.com/wp-content/uploads/2012/02/Mohammad-Hatta.jpg" alt="Sosialisasi Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan di Sleman" width="108" height="140" /></a>Sosialisasi Sehari Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi pajak daerah diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.</p>
<p style="text-align: justify;">Tampil sebagai Pembicara Kunci yaitu Direktur Pembiayaan dan Kapasitas Daerah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ardiansyah.</p>
<p style="text-align: justify;">Para pembicara lainnya adalah Anggota Komisi XI DPR-RI: Mohammad Hatta dan Dr. Sumaryati Aryoso. Kasubdit Pajak Daerah dan Retribusi Daerah II Kemenkeu, Jamiat Aris, dan staf Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta, Taufik.</p>
<p style="text-align: justify;">Sosialisasi ini diikuti sekitar 100 peserta dari aparat pelaksanan dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Desa di Kabupaten Sleman.</p>
<p style="text-align: justify;">Pemerintah Kabupaten Sleman  menyambut baik dan mendukung sepenuhnya Pengalihan PBB-P2 menjadi pajak daerah sebagai tindak lajut Undang-Undang 28 Tahun 2009 Tentang  Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.</p>
<p style="text-align: justify;">Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kini tengah menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (Raperda) yang diharapkan pada 2012 dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.</p>
<p style="text-align: justify;">Hal tersebut dikatakan Bupati Sleman, Sri Purnomo,  ketika memberikan sambutan sosialisasi pengalihan Pajak Bumi dan Pembangunan Pedesaan dan Perkotaan PBB-P2 menjadi pajak daerah.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Sri Purnomo, pengalihan PBB-P2 menjadi Pajak daerah diharapkan dapat memberikan tambahan yang cukup signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengingat potensi penerimaan PBB-P2 selama lima tahun terakhir ini terus mengalami peningkatan.</p>
<p style="text-align: justify;">Hal itu terbukti  pada 2007 realisasi penerimaan PBB-P2 mencapai Rp.26,24 milyar, pada 2008 meningkat menjadi Rp.38,91 milyar, dan 2009 meningkat menjadi Rp.40,88 milyar.</p>
<p style="text-align: justify;">Meski di 2010 terjadi musibah erupsi merapi, namun realisasi penerimaan PBB-P2 mampu mencapai Rp.44,15 milyar. Sedangkan tahun 2011 lalu realisasi pendapatan PBB-PB di Kabupaten Sleman kembali meningkat menjadi Rp.46,21 milyar.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan adanya pengalihan PBB-P2 menjadi pajak daerah berarti hasil penerimaan pajak dan pengelolaan sepenuhnya oleh daerah yang tentunya penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Sleman akan semakin meningkat.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain berpotensi menambah PAD dengan adanya pengalihan tersebut, permasalahan di lapangan dapat diselesaikan, salah satunya adalah pemberlakukan yang sama antara tanah pertanian dan non pertanian.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk mempertahankan lahan pertanian di Kabupaten Sleman, Pemkab Sleman memberlakukan khusus untuk PBB lahan pertanian. Hal itu karena banyak terjadi lahan-lahan yang berada di wilayah pemukiman besarnya pajak tidak sepadan dengan hasil lahan tersebut, sehingga untuk membayar pajak terasa berat, akhirnya lahan pertanian justru dijual.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk menarik masyarakat tidak menjual atau merubah fungsi lahan pertanian, Pemkab Sleman memberikan <em>reward</em> kepada masyarakat yang tetap mempertahankan lahan pertaniannya dalam bentuk mengurangi nilai pajak bagi lahan pertanian.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan demikian pengalihan PBB-P2  menjadi pajak daerah secara tidak langsung juga mendukung upaya Pemkab Sleman mewujudkan ketahanan pangan. Oleh karena itu, dalam pengelolan pajak di Kabupaten Sleman harus ditangani dengan penuh kehati-hatian agar tidak mengundang permasalahan  yang tidak terselesaikan.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk merelaisaikan hal itu, Bupati Sri Purnomo meminta dukungan dan keseriusan para aparat pelaksanaan  mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, Ardiansyah, mengatakan bahwa mengingat pengalihan PBB-P2 dan BPHTB memerlukan persiapan yang tidak sedikit,  maka dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 masih diatur dalam masa trasisi.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam aturan itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mulai dipungut Pemerintah Daerah (Pemda) pada 1 Janurai 2011. Sedangkan, PBB-P2 dapat dipungut Pemda sejak 1 Januari 2011 dan paling lambat 1 Januari 2014 mendatang.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">Sumber:  http://www.slemankab.go.id/3045/pbb-p2-menjadi-pajak-daerah.slm</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dprku.com/sosialisasi-pengalihan-pajak-bumi-dan-bangunan-pedesaan-dan-perkotaan-di-sleman/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Komisi XI DPR-RI Menyusun Undang-Undang Piutang Negara dan Piutang Daerah</title>
		<link>http://dprku.com/komisi-xi-dpr-ri-menyusun-undang-undang-piutang-negara-dan-piutang-daerah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=komisi-xi-dpr-ri-menyusun-undang-undang-piutang-negara-dan-piutang-daerah</link>
		<comments>http://dprku.com/komisi-xi-dpr-ri-menyusun-undang-undang-piutang-negara-dan-piutang-daerah/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 06 Feb 2012 04:15:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dprku</dc:creator>
				<category><![CDATA[DPR ku news]]></category>
		<category><![CDATA[fraksi PAN DPR-RI]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi XI DPR-RI Menyusun Undang-Undang Piutang Negara dan Piutang Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[mohammad hatta]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://dprku.com/?p=2527</guid>
		<description><![CDATA[Rancangan Undang-Undang Piutang Negara dan Piutang Daerah diharapkan bisa menjadi payung hukum bagi Badan Usaha Milik Negara dan Daerah untuk mengembangkan usahanya secara profesional. Sebelumnya, Komisi XI DPR-RI sempat mengundang berbagai institusi terkait pembahasan RUU ini, antara lain Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meliputi Bank BNI, Bank BTN, Bank Mandiri dan Bank BRI; dan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><a href="http://dprku.com/wp-content/uploads/2012/02/MH1.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-2528" title="MH1" src="http://dprku.com/wp-content/uploads/2012/02/MH1.jpg" alt="Komisi XI DPR RI Menyusun Undang Undang Piutang Negara dan Piutang Daerah " width="104" height="133" /></a>Rancangan Undang-Undang Piutang Negara dan Piutang Daerah diharapkan bisa menjadi payung hukum bagi Badan Usaha Milik Negara dan Daerah untuk mengembangkan usahanya secara profesional.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebelumnya, Komisi XI DPR-RI sempat mengundang berbagai institusi terkait pembahasan RUU ini, antara lain Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meliputi Bank BNI, Bank BTN, Bank Mandiri dan Bank BRI; dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo). Pertemuan berlangsung pada 24 Oktober 2011.</p>
<p style="text-align: justify;">Anggota Komisi XI DPR-RI dari Fraksi PAN, Mohammad Hatta, setuju jika piutang BUMN/BUMD harus dikeluarkan dari piutang negara atau piutang daerah. Menurutnya, bagaimanapun juga untung ruginya BUMN/BUMD akan kembali ke negara karena ada modal awal dari negara yang disetor dan dikelola BUMN/BUMD.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kalau untung yang menikmati adalah negara, begitu juga kalau rugi. Jadi tidak bisa piutang bank BUMN/BUMD ini menjadi piutang negara/daerah,”</p>
<p style="text-align: justify;">Menteri Keuangan Agus Martowardojo bisa bernafas lega untuk sejenak. Soalnya, Komisi XI DPR-RI telah menyepakati 176 dari 500 pasal dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUUPiutang Negara dan Piutang Daerah (PNPD) yang diajukan oleh pemerintah. Artinya, sudah 35,2 persen daftar masalah yang disepakati oleh kedua belah pihak.</p>
<p style="text-align: justify;">Agus mengatakan, pembahasan mengenai RUU PNPD sangat diperlukan mengingat banyaknya BUMN dan BUMD yang sulit menagih piutang yang telah dikeluarkan. Menurutnya, diperlukan undang-undang khusus tentang pengurusan piutang negara dan piutang daerah.</p>
<p style="text-align: justify;">“Tentu saja kita menyambut baik hal ini. Kita berharap RUU ini akan terus dibahas untuk mendapatkan usulan baru,” ujarnya dalam rapat kerja pengesahan DIM RUU PNPD di Komisi XI DPR-RI.</p>
<p style="text-align: justify;">Kehadiran UU PNPD juga diperlukan sebagai payung hukum bagi perusahaan plat merah agar lebih mengembangkan usahanya di dunia profesional. Apalagi, kepemilikan BUMN atau BUMD tidak sepenuhnya dikuasai pemerintah saat ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Agus berharap jika RUU ini disetujui, BUMN/BUMD nantinya diizinkan untuk mengelola piutangnya sendiri, sehingga tidak timbul kekhawatiran adanya kerugian negara.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Agus, salah satu yang dikeluhkan oleh perusahaan-perusahaan plat merah adalah mereka selalu dihadapkan pada situasi bahwa piutang perseroan yang dimiliki oleh negara atau BUMN atau BUMD selalu dianggap sebagai piutang negara.</p>
<p style="text-align: justify;">Dia juga menjelaskan undang-undang ini nantinya mengatur jika piutang negara tidak perlu diatur panitia, cukup Kementerian Keuangan, sehingga unit yang menangani piutang negara dapat lebih efisien dan lebih efektif. “Kalau disusun oleh panitia nanti tidak ada yang merasa betul-betul bertanggung jawab untuk melaksanakannya,” tuturnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Direktur Piutang Kementerian Keuangan Soepomo menambahkan, hingga 2011 jumlah utang negara yang masih tertunggak mencapai Rp57 triliun yang terdiri dari 150 ribu debitur. Piutang paling besar berasal dari eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang merupakan obligor.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Soepomo, dari Rp57 triliun tersebut, sebanyak Rp20 triliun berasal dari piutang BUMN yang tercatat sejak 2006. Sedangkan untuk BUMD, ia memperkirakan jumlahnya hanya puluhan miliar.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketua Himbara Gatot Suwondo mengatakan, keberpihakan RUU PNPD terhadap Bank BUMN dan BUMD belum tegas. Menurutnya, definisi piutang negara belum menggambarkan secara tegas bahwa piutang Bank BUMN dan BUMD dikecualikan dari piutang negara.</p>
<p style="text-align: justify;">Begitu juga dengan ketentuan mengenai pengurusan piutang macet Bank BUMN dan BUMD, tidak secara tegas disebutkan dalam batang tubuh RUU PNPD. Penjelasan mengenai penyelesaian piutang macet hanya disebut dalam mukadimah RUU PNPD. Dijelaskan Gatot, berlakunya UU PNPD berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran dan memerlukan harmonisasi dengan ketentuan lain terkait dengan PNPD.</p>
<p style="text-align: justify;">“Jadi, perlu dipertegas bagaimana posisi piutang yang diserahkan kepada PUPN ini sebelum undang-undang diberlakukan, apakah pengelolaannya tetap dilaksanakan PUPN atau tidak,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Sekretaris Umum Asbisindo, Bambang Sutrisno, juga memberikan masukan. Menurutnya, RUU ini belum mengatur kewajiban pejabat untuk mengumumkan kepada publik, badan hukum ataupun pihak yang sedang dalam proses penagihan. Pasalnya, hal ini terkait dengan penerapan azas transparansi.</p>
<p style="text-align: justify;">Asbisindo juga mencatat beberapa isu-isu pokok terkait RUU PNPD. Pertama, tentang penyerahan kewenangan eksekutorial. RUU ini memberikan kewenangan eksekutorial kepada pejabat pengurusan piutang, dimana kewenangan ini tidak diperoleh dari penetapan lembaga peradilan. Itu berarti pembagian kekuasaan yudisial kepada pejabat pengurusan piutang.</p>
<p style="text-align: justify;">Kedua, mencegah <em>moral hazard</em>. Piutang daerah adalah piutang yang terbit karena kebijakan pemerintah daerah. Penyerahan kembali penyelesaiaan piutang kepada pemerintah pusat dapat menimbulkan <em>moral hazard</em>. Dengan kata lain, pemda dapat memberikan utang kepada siapa saja yang proses penyelesaiaannya diserahkan kepada pemerintah pusat.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketiga, tentang proses penyelesaiaan piutang. Proses penyelesaiaan piutang dengan menerbitklan penetapan piutang dan menerbitkan surat paksa tergambar sangat sederhana. “Kenyataannnya, penyelesaiaan piutang yang sudah dalam kondisi macet harus memperhitungkan banyak faktor dalam penyelesaiaannya,” pungkas Bambang.</p>
<p style="text-align: justify;">Sumber:  http://m.hukumonline.com/berita/baca/lt4f2a8ab3ca401/pemerintah-dan-dpr-kaji-piutang-bumn</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dprku.com/komisi-xi-dpr-ri-menyusun-undang-undang-piutang-negara-dan-piutang-daerah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Komisi XI DPR-RI Akan Memanggil Jajaran Manajemen Bank UOB</title>
		<link>http://dprku.com/komisi-xi-dpr-ri-akan-memanggil-jajaran-manajemen-bank-uob/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=komisi-xi-dpr-ri-akan-memanggil-jajaran-manajemen-bank-uob</link>
		<comments>http://dprku.com/komisi-xi-dpr-ri-akan-memanggil-jajaran-manajemen-bank-uob/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 06 Feb 2012 03:31:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dprku</dc:creator>
				<category><![CDATA[DPR ku news]]></category>
		<category><![CDATA[fraksi PAN DPR-RI]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi XI DPR-RI Akan Memanggil Jajaran Manajemen Bank UOB]]></category>
		<category><![CDATA[mohammad hatta]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://dprku.com/?p=2522</guid>
		<description><![CDATA[Kasus pemukulan nasabah Bank UOB oleh debt collector berujung tuntutan kerugian perdata, setelah Muji Harjo mengirim surat ke Bank Indonesia. Muji Harjo luka parah, tulang mata dan tulang kening retak pada 13 Mei 2010, sehingga harus menjalani rawat inap di RS Boromeus Bandung selama 3 hari. Ia juga harus dioperasi dengan biaya Rp.70 juta. Namun [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><a href="http://dprku.com/wp-content/uploads/2012/02/MH.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-2524" title="MH" src="http://dprku.com/wp-content/uploads/2012/02/MH.jpg" alt="Komisi XI DPR RI Akan Memanggil Jajaran Manajemen Bank UOB" width="124" height="141" /></a>Kasus pemukulan nasabah Bank UOB oleh <em>debt collector</em> berujung tuntutan kerugian perdata, setelah Muji Harjo mengirim surat ke Bank Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify;">Muji Harjo luka parah, tulang mata dan tulang kening retak pada 13 Mei 2010, sehingga harus menjalani rawat inap di RS Boromeus Bandung selama 3 hari. Ia juga harus dioperasi dengan biaya Rp.70 juta.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun surat Muji ini tidak mendapat respon dari BI. Komisi XI DPR-RI akan memanggil jajaran manajemen PT Bank UOB terkait tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tenaga penagih atau <em>debt collector</em> bank.</p>
<p style="text-align: justify;">Anggota DPR-RI Komisi XI, Mohammad Hatta, mengatakan kasus nasabah UOB ini membuktikan pengawasan BI belum berjalan baik.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Bagaimana mungkin seorang nasabah menyampaikan keluhan ke media massa dan bukan ke BI. Ini berarti ada distrust nasabah ke BI,&#8221;</p>
<p style="text-align: justify;">Wakil Ketua Komisi XI, Harry Azhar Azis mengungkapkan, DPR berencana akan mengangkat kasus ini untuk mencari titik temu penyelesian kasus yang sudah masuk ke ranah hukum pidana.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Dalam waktu dekat, kami akan memanggil pihak UOB dan pihak BI, dalam hal ini, kepala bidang pengawasan bank II BI. Kita ingin mendapatkan gambaran secara jelas, apa yang terjadi sesungguhnya,&#8221;</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kami akan mengungkap kasus ini dan kami juga ingin mengetahui sanksi apa yang akan diberikan BI kepada UOB,&#8221; ucapnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, anggota Komisi XI DPR-RI lainnya Arif Budimanta menyesalkan masih terjadinya kekerasan terhadap nasabah. Pasalnya, kasus ini terjadi setelah Komisi XI memberikan rekomendasi yang melarang bank menggunakan jasa debt collector.</p>
<p style="text-align: justify;">Ini membuktikan BI tidak melakukan rekomendasi Komisi XI terkait dengan larangan penggunaan jasa pihak ketiga. &#8220;Kelalalain ada di BI yang melakukan pengawasan. Rekomendasi DPR kan keluar bulan April 2010 dan kasus pemukulan nasabah UOB ini mencuat pada Mei 2010. Dimana pengawasan yang sudah menjadi tanggungjawab BI,&#8221; ujarnya dengan nada tanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan, BI sudah mengeluarkan aturan tentang peningkatan pengawasan. &#8220;Tim kami sudah turun ke seluruh penerbit kartu kredit. Ada temuan-temuan, seperti CCTV yang tidak menyala,&#8221; kata Ronald.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketika ditanya, apa langkah yang dilakukan BI terhadap UOB? Ronald mengatakan BI bisa saja mencabut ijin penerbitan kartu kredit Bank UOB. Namun masih menunggu penelusuran yang dilakukan.</p>
<p style="text-align: justify;">Terkait dengan upaya BI untuk menyelesaikan sejumlah persoalan nasabah dengan bank, Deputi Gubernur BI Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan selama tiga tahun terakhir bank sentral sudah berhasil menyelesaikan 96 kasus yang masuk ke BI. &#8220;Kami akan menyam paikan jumlah kasus yang masuk ke BI secara tertulis (kepada DPR). Ada puluhan kasus yang kami terima,&#8221; kata Muliaman.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">Sumber:  http://m.koran-jakarta.com/index.php?id=81023&amp;mode_beritadetail=1</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dprku.com/komisi-xi-dpr-ri-akan-memanggil-jajaran-manajemen-bank-uob/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Benteng Vastenburg di Solo Diajukan Sebagai Aset Negara</title>
		<link>http://dprku.com/benteng-vastenburg-di-solo-diajukan-sebagai-aset-negara/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=benteng-vastenburg-di-solo-diajukan-sebagai-aset-negara</link>
		<comments>http://dprku.com/benteng-vastenburg-di-solo-diajukan-sebagai-aset-negara/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 30 Jan 2012 03:54:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dprku</dc:creator>
				<category><![CDATA[DPR ku news]]></category>
		<category><![CDATA[Benteng Vastenburg di Solo Diajukan Sebagai Aset Negara]]></category>
		<category><![CDATA[fraksi PAN DPR-RI]]></category>
		<category><![CDATA[mohammad hatta]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://dprku.com/?p=2510</guid>
		<description><![CDATA[Anggota DPR-RI dari Fraksi PAN, Mohammad Hatta, menyatakan siap mendukung pengembalian kawasan Benteng Vastenburg sebagai aset negara. Sementara itu, sehubungan dengan habisnya hak guna bangunan (HGB) pada 2012, Komunitas Peduli Cagar Budaya Nusantara (KPCBN) mendesak tidak adanya perpanjangan. “Kami siap mendukung penguasaan kembali Benteng Vastenburg oleh pemerintah melalui revisi UU Nomor 5/1992 tentang Bangunan Cagar [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><a href="http://dprku.com/wp-content/uploads/2012/01/vastenburg-300x258.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-2511" title="vastenburg-300x258" src="http://dprku.com/wp-content/uploads/2012/01/vastenburg-300x258.jpg" alt="Benteng Vastenburg di Solo Diajukan Sebagai Aset Negara" width="105" height="91" /></a></p>
<p style="text-align: justify;">Anggota DPR-RI dari Fraksi PAN, Mohammad Hatta, menyatakan siap mendukung pengembalian kawasan Benteng <em>Vastenburg</em> sebagai aset negara. Sementara itu, sehubungan dengan habisnya hak guna bangunan (HGB) pada 2012, Komunitas Peduli Cagar Budaya Nusantara (KPCBN) mendesak tidak adanya perpanjangan.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kami siap mendukung penguasaan kembali Benteng Vastenburg oleh pemerintah melalui revisi UU Nomor 5/1992 tentang Bangunan Cagar Budaya,” tegas Mohammad Hatta kepada wartawan seusai menggelar pertemuan dengan budayawan Solo.</p>
<p style="text-align: justify;">Dikatakan, sebagai wakil rakyat yang membawa aspirasi masyarakat Solo, pihaknya bakal mengupayakan ditetapkannya pasal tentang kepemilikan seluruh bangunan cagar budaya oleh negara.</p>
<p style="text-align: justify;">“Khusus untuk Vastenburg ini adalah satu-satunya aset di Indonesia yang dikuasai swasta. Hal ini membuat kita semakin yakin ada indikasi &#8220;kong kali kong&#8221; atau akal akalan dari pemilik benteng,” ungkap dia. Politisi Partai Amanat Nasional itu juga akan mengupayakan pasal tentang pihak swasta atau perseorangan yang melakukan kriminalisasi atas bangunan maupun benda cagar budaya.</p>
<p style="text-align: justify;">Selanjutnya, dirinya meminta Robby Sumampou selaku pemilik HGB atas Benteng <em>Vastenburg</em> merelakan asetnya untuk dikembalikan kepada pemerintah. “Siapa pun pemiliknya, maka dia adalah pahlawan bangsa bila merelakan Vastenburg untuk negara,” sebab, sanksi yang ada selama ini tergolong masih sangat rendah, yakni hanya berupa denda sebesar Rp.100 juta.</p>
<p style="text-align: justify;">Padahal nilai aset cagar budaya mencapai angka miliaran rupiah. Diutarakan, kriminalisasi seperti ini pernah terjadi pada kasus jual beli aset Museum Radya Pustaka. Persoalan serupa dilihatnya pada kasus Benteng <em>Vastenburg</em>. ”Telah terjadi perusakan dan penghilangan situs-situs di dalam Benteng. Dan itu termasuk kriminalisasi,” imbuh Hatta.</p>
<p style="text-align: justify;">Oleh karena itu, untuk menghindari berulangnya persoalan ini, pihaknya akan mengusulkan dimasukkannya pasal tentang kriminalisasi cagar budaya. Tak hanya itu, Benteng <em>Vastenburg</em> sebagai salah satu <em>world heritage</em>, dirinya bakal meminta dukungan ke UNESCO.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, Ketua Presidium KPCBN, Agus Anwari menyesalkan belum adanya titik terang tentang nasib Benteng <em>Vastenburg</em>. Dikatakan, dari dua tahun sejak kasus tersebut mengemuka, belum ada perkembangan berarti atas kepemilikan bangunan cagar budaya tersebut. “Kami minta HGB yang akan habis tahun 2012 tidak diperpanjang lagi. Kami juga meminta dukungan dari DPR-RI Komisi XI agar ini bisa diperjuangkan,” beber dia.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">Sumber:  http://harianjoglosemar.com/berita/kembalikan-benteng-vastenburg-ke-negara-20939.html</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dprku.com/benteng-vastenburg-di-solo-diajukan-sebagai-aset-negara/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Otoritas Jasa Keuangan dibentuk Dengan Rp.62,7 Miliar</title>
		<link>http://dprku.com/otoritas-jasa-keuangan-dibentuk-dengan-rp-627-miliar/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=otoritas-jasa-keuangan-dibentuk-dengan-rp-627-miliar</link>
		<comments>http://dprku.com/otoritas-jasa-keuangan-dibentuk-dengan-rp-627-miliar/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 27 Jan 2012 07:52:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dprku</dc:creator>
				<category><![CDATA[DPR ku news]]></category>
		<category><![CDATA[fraksi PAN DPR-RI]]></category>
		<category><![CDATA[mohammad hatta]]></category>
		<category><![CDATA[Otoritas Jasa Keuangan dibentuk Dengan Rp.62_7 Miliar]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://dprku.com/?p=2499</guid>
		<description><![CDATA[Menurut anggota Komisi XI DPR, Mohammad Hatta, Pegawai BI dan Bapepem-LK diberi dua pilihan. Tetap jadi PNS atau pensiun dini dengan konsekuensi yang memilih jadi pegawai OJK digaji lebih tinggi. “Otomatis pegawai OJK nantinya penghasilannya lebih tinggi dari mereka yang tetap jadi PNS,” Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menggabungkan dua institusi, Bank Indonesia (BI) dan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><a href="http://dprku.com/wp-content/uploads/2012/01/muhammad-hatta.png"><img class="alignleft size-full wp-image-2500" title="muhammad-hatta" src="http://dprku.com/wp-content/uploads/2012/01/muhammad-hatta.png" alt="Otoritas Jasa Keuangan dibentuk Dengan Rp.62,7 Miliar" width="65" height="78" /></a>Menurut anggota Komisi XI DPR, Mohammad Hatta, Pegawai BI dan Bapepem-LK diberi dua pilihan. Tetap jadi PNS atau pensiun dini dengan konsekuensi yang memilih jadi pegawai OJK digaji lebih tinggi.</p>
<p style="text-align: justify;">“Otomatis pegawai OJK nantinya penghasilannya lebih tinggi dari mereka yang tetap jadi PNS,”</p>
<p style="text-align: justify;">Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menggabungkan dua institusi, Bank Indonesia (BI) dan Bapepem-LK berkonsekunsi pada penggabungan dua pegawai di dua lembaga tersebut. Tercatat, total ada 2.700 pegawai, masing-masing 1.200 pegawai Bapepam-LK dan 1.500 pegawai BI.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut anggota Fraksi PAN ini, karyawan OJK bergaji tinggi karena mereka dituntut untuk profesional. Perbedaan status ini, kata Hatta, nantinya tak akan mengganggu koordinasi.</p>
<p style="text-align: justify;">“Mereka kan dengan konsekuensi masing-masing. Ya, yang tetap PNS gajinya sesuai dengan golongannya,”</p>
<p style="text-align: justify;">PNS di Bapepam-LK diberi waktu hingga 1 April 2013 untuk memutuskan pilihannya. Sedangkan pegawai BI diminta memutuskan pilihannya hingga tiga tahun setelah pengawasan perbankan melebur ke OJK pada Januari 2014.</p>
<p style="text-align: justify;">Padahal pada 2011 lalu, Kepala Bapepam-LK, Nurhaida mengungkapkan pihaknya mengajukan anggaran pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tahun fiskal 2012 sebesar Rp 304,8 miliar. “Ini untuk optimalisasi berdirinya OJK,” kata Ketua Bapepam-LK Nurhaida saat rapat kerja dengan Komisi Keuangan, DPR, Kamis 23 September 2011.</p>
<p style="text-align: justify;">Di lain pihak, Bank Indonesia mengaku sudah mengalokasikan dana untuk pengalihan fungsi pengawasan perbankan ke OJK sebesar Rp 62,7 miliar. Adapun dana sebesar itu untuk persiapan data, sistem informasi dan pengelolaan dokumen, penyiapan sumber daya manusia (SDM) serta perencanaan aset dan logistik sebesar Rp 7,7 miliar. “Sedangkan dana investasi sementara sebesar Rp 55 miliar,” kata Gubernur BI Darmin Nasution di Jakarta, Kamis (26/01).</p>
<p style="text-align: justify;">Sedangkan biaya operasional BI tahun 2011 sebesar Rp 5 triliun. “Untuk pengalihan pengawasan perbankan ke OJK, kami akan dan memang sudah bekerjasama dengan kementerian keuangan,” tambahnya</p>
<p style="text-align: justify;">UU 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan disahkan DPR pada 27 Oktober 2011 lalu. OJK merupakan lembaga independen dengan sembilan anggota dewan komisaris bersifat kolektif kolegial. Meski ada dua anggota unsur perwakilan ex-officio dari pemerintah perwakilan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, OJK diharapkan tidak menjadi bagian dari kekuasaan dalam melaksanakan tugasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Nurhaida menambahkan pengajuan anggaran persiapan pembentukan OJK menampung belanja jasa konsultan sebesar Rp 50 miliar yang sudah dianggarkan sebelumnya. Yang di dalamnya sisa kebutuhan anggarannya diusulkan melalui pengajuan inisiatif baru dalam APBN mendatang. “Kebutuhan anggaran untuk OJK tergantung pada hasil pembahasan RUU OJK antara pemerintah dan DPR,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Nurhaida menegaskan jika pembentukan OJK tidak disepakati, alokasi anggaran yang sudah ada dan sudah disahkan akan ditiadakan dan nantinya dimasukkan menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran. “Nanti tergantung dari pembahasan RUU OJK-nya,”pungkasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">Sumber:  http://www.neraca.co.id/2012/01/26/bi-investasi-bangun-ojk-rp-627-miliar/</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dprku.com/otoritas-jasa-keuangan-dibentuk-dengan-rp-627-miliar/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Balai Desa Dragan Mendapatkan Bantuan dari Bank Mandiri</title>
		<link>http://dprku.com/balai-desa-dragan-mendapatkan-bantuan-dari-bank-mandiri/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=balai-desa-dragan-mendapatkan-bantuan-dari-bank-mandiri</link>
		<comments>http://dprku.com/balai-desa-dragan-mendapatkan-bantuan-dari-bank-mandiri/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 27 Jan 2012 07:39:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dprku</dc:creator>
				<category><![CDATA[DPR ku news]]></category>
		<category><![CDATA[Balai Desa Dragan Mendapatkan Bantuan dari Bank Mandiri]]></category>
		<category><![CDATA[fraksi PAN DPR-RI]]></category>
		<category><![CDATA[mohammad hatta]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://dprku.com/?p=2496</guid>
		<description><![CDATA[Bank Mandiri memberikan bantuan senilai Rp.50.000.000 untuk meningkatkan kualitas kehidupan sosial masyarakat Boyolali melalui pembangunan Balai Desa di Desa Dragan, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali pada 23/1/2012. Operation Manager Bank Mandiri di Solo, Dyah Mustikaningsih mengatakan bantuan hibah yang merupakan salah satu program kepedulian sosial perusahaan (CSR) tersebut dimaksudkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jawa Tengah, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><a href="http://dprku.com/wp-content/uploads/2012/01/Sumbangan-300x2231.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-2503" title="Sumbangan-300x223" src="http://dprku.com/wp-content/uploads/2012/01/Sumbangan-300x2231.jpg" alt="Balai Desa Dragan Mendapatkan Bantuan dari Bank Mandiri" width="300" height="223" /></a>Bank Mandiri memberikan bantuan senilai Rp.50.000.000 untuk meningkatkan kualitas kehidupan sosial masyarakat Boyolali melalui pembangunan Balai Desa di Desa Dragan, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali pada 23/1/2012.</p>
<p style="text-align: justify;">Operation Manager Bank Mandiri di Solo, Dyah Mustikaningsih mengatakan bantuan hibah yang merupakan salah satu program kepedulian sosial perusahaan (CSR) tersebut dimaksudkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jawa Tengah, sehingga dapat mendorong produktivitas kerja masyarakat di sana.</p>
<p style="text-align: justify;">“Hibah ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada masyarakat setempat yang selama ini telah memeri dukungan kepada Bank Mandiri dalam mengembangkan bisnis,”kata Dyah Mustikaningsih. Penyerahan disaksikan oleh Anggota DPR Fraksi PAN, Mohammad Hatta, beliau yang berasal dari Dapil kabupaten tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">Sumber:  http://jatengonline.com/23/01/2012/bank-mandiri-hibahkan-50-juta-untuk-balai-desa-dragan/</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dprku.com/balai-desa-dragan-mendapatkan-bantuan-dari-bank-mandiri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bank Mandiri Bantu Rp.50 Juta di Desa Dragan</title>
		<link>http://dprku.com/bank-mandiri-bantu-rp-50-juta-di-desa-dragan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bank-mandiri-bantu-rp-50-juta-di-desa-dragan</link>
		<comments>http://dprku.com/bank-mandiri-bantu-rp-50-juta-di-desa-dragan/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 26 Jan 2012 04:14:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dprku</dc:creator>
				<category><![CDATA[DPR ku news]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Mandiri Bantu Rp.50 Juta di Desa Dragan]]></category>
		<category><![CDATA[fraksi PAN DPR-RI]]></category>
		<category><![CDATA[mohammad hatta]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://dprku.com/?p=2488</guid>
		<description><![CDATA[Bank Mandiri memberikan bantuan senilai Rp.50 juta untuk meningkatkan kualitas kehidupan sosial masyarakat Boyolali melalui pembangunan Balai Desa di Desa Dragan, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Senin (23/1/2012). Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Dyah Mustikaningsih, Operation Manager Bank ke Kepala Desa Dragan di hadapan anggota Komisi XI DPR RI Mohammad Hatta serta seluruh tamu undangan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><a href="http://dprku.com/wp-content/uploads/2012/01/js2.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-2494" title="js" src="http://dprku.com/wp-content/uploads/2012/01/js2.jpg" alt="Bank Mandiri Bantu Rp.50 Juta di Desa Dragan" width="98" height="25" /></a>Bank Mandiri memberikan bantuan senilai Rp.50 juta untuk meningkatkan kualitas kehidupan sosial masyarakat Boyolali melalui pembangunan Balai Desa di Desa Dragan, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Senin (23/1/2012).</p>
<p style="text-align: justify;">Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Dyah Mustikaningsih, Operation Manager Bank ke Kepala Desa Dragan di hadapan anggota Komisi XI DPR RI Mohammad Hatta serta seluruh tamu undangan dan masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam keterangan persnya, Operation Manager Bank Mandiri, Solo, Dyah Mustikaningsih mengatakan, bantuan hibah tersebut merupakan salah satu program kepedulian sosial perusahaan (CSR) Bank Mandiri.</p>
<p style="text-align: justify;">“Hibah ini juga merupakan bentuk apresiasi kami kepada masyarakat setempat yang selama ini telah memberi dukungan kepada Bank Mandiri dalam mengembangkan bisnis,” kata Dyah Mustikaningsih.</p>
<p style="text-align: justify;">Dyah Mustikaningsih menjelaskan, implementasi program CSR Bank Mandiri dilaksanakan melalui tiga pilar utama. Untuk pilar pertama adalah pembentukan komunitas mandiri melalui program Mandiri Bersama Mandiri dengan tujuan untuk membina kelompok masyarakat atau komunitas secara terintegrasi dalam hal kapasitas, infrastruktur, kapabilitas dan akses.</p>
<p style="text-align: justify;">Selanjutnya adalah pencapaian kemandirian edukasi dan kewirausahaan melalui program Wirausaha Mandiri dan Mandiri Peduli Pendidikan yang bertujuan untuk menciptakan pemimpin di masa depan yang siap dengan persaingan global.</p>
<p style="text-align: justify;">Pilar terakhir yaitu penyediaan sarana penunjang pengadaan air bersih, pengembangan energi terbarukan, penanaman pohon pada lahan kritis, penanaman dan pemeliharaan tumbuhan bakau, pengadaan taman kota dan pengembangan ego wisata.</p>
<p style="text-align: justify;">“Oleh karena itu, pemberian hibah ini merupakan salah satu strategi kami untuk merealisasikan apa yang telah menjadi program utama kami dalam menyalurkan kepedulian sosial perusahaan. Hingga Desember 2011, penyaluran CSR Bank Mandiri melalui Program Bina Lingkungan di Kanwil VII Semarang telah disalurkan sebesar Rp 4,1 miliar untuk berbagai kegiatan,” terangnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, Sarnyoto, Kepala Desa Dragan, menuturkan, dirinya menyambut baik CSR Bank Mandiri tersebut untuk menyempurnakan pembangunan Balai Desa Dragan. Balai Desa tersebut sudah empat tahun dibangun namun belum selesai.</p>
<p style="text-align: justify;">“Harapannya ke depannya selain memberikan bantuan pembangunan Balai Desa ini, Bank Mandiri juga bisa memberikan kemudahan kepada kelompok tani dan kelompok ternak yang ada di Desa Dragan untuk mendapatkan pinjaman lunak dari Bank Mandiri”</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">Sumber:  http://www.harianjoglosemar.com/berita/bank-mandiri-bantu-rp-50-juta-di-desa-dragan-65802.html</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dprku.com/bank-mandiri-bantu-rp-50-juta-di-desa-dragan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Silaturrahim Wilayah Partai Amanat Nasional Jawa Tengah di Solo</title>
		<link>http://dprku.com/silaturahmi-nasional-partai-amanat-nasional-di-solo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=silaturahmi-nasional-partai-amanat-nasional-di-solo</link>
		<comments>http://dprku.com/silaturahmi-nasional-partai-amanat-nasional-di-solo/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 24 Jan 2012 06:50:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dprku</dc:creator>
				<category><![CDATA[DPR ku news]]></category>
		<category><![CDATA[fraksi PAN DPR-RI]]></category>
		<category><![CDATA[mohammad hatta]]></category>
		<category><![CDATA[Silaturahmi Nasional Partai Amanat Nasional di Solo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://dprku.com/?p=2485</guid>
		<description><![CDATA[Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar Silaturrahim Wilayah, di Hotel Novotel Solo, Jawa Tengah, Minggu (22/1/2012). Pada Silaturrahim Wilayah tersebut, Ketua Umum DPP PAN, Hatta Rajasa, mengajak seluruh kader dan elemen pendukung partai tersebut untuk memenangi Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.  &#8221;Semua infrastruktur dari pusat dan daerah harus diperkuat. Seluruh jajaran mulai dari [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><a href="http://dprku.com/wp-content/uploads/2012/01/images.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-2486" title="images" src="http://dprku.com/wp-content/uploads/2012/01/images.jpg" alt="Silaturrahim Wilayah Partai Amanat Nasional Jawa Tengah di Solo" width="70" height="70" /></a>Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar Silaturrahim Wilayah, di Hotel Novotel Solo, Jawa Tengah, Minggu (22/1/2012). Pada Silaturrahim Wilayah tersebut, Ketua Umum DPP PAN, Hatta Rajasa, mengajak seluruh kader dan elemen pendukung partai tersebut untuk memenangi Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.</p>
<p style="text-align: justify;"> &#8221;Semua infrastruktur dari pusat dan daerah harus diperkuat. Seluruh jajaran mulai dari DPP, DPW, dan DPD harus mewujudkan program pro rakyat secara nyata,&#8221; ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam silahturahim yang dihadiri seluruh fungsionalis DPP, DPW, DPD PAN se-Jawa Tengah, anggota DPR-RI Fraksi PAN asal Jawa Tengah salah satunya adalah Mohammad Hatta.</p>
<p style="text-align: justify;">Menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II yang berasal dari PAN, seperti Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, Menteri PAN dan RB, Azwar Abubakar, serta Wakil Ketua DPR-RI, Taufik Kurniawan, yang juga Sekjen DPP PAN.</p>
<p style="text-align: justify;">Hatta juga mengatakan salah satu program riil yang bermanfaat bagi rakyat antara lain program kewirausahaan desa. &#8220;Untuk bidang kesehatan, bukankah kita memiliki 400 kader kesehatan, itu yang harus dijalankan jangan hanya berpangku tangan,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Hatta Rajasa meminta seluruh kadernya untuk menatap Pemilu 2014 yang hanya tinggal 2 tahun lagi. Sebagai cara untuk memperoleh suara yang maksimal, ia mengintruksikan seluruh pengurus untuk memperkuat jaringan ke bawah sehingga terbangun infrastruktur partai yang kuat. Sementara pihak DPP akan memberikan bantuan logistik kepada seluruh pengurus daerah.</p>
<p style="text-align: justify;">“Pemilu 2014 nanti, kita yakin dapat 2 digit. Maka semua harus turun ke bawah, bangun infrastruktur. Tak perlu khawatir soal atribut, bendera, plang atau lainnya, semua sudah kita siapkan,”. Adanya bantuan dari pusat itu akan membuat bendera PAN diseluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke menjadi seragam.</p>
<p style="text-align: justify;">Baik seragam dan hal warna, ukuran, dan bentuk. Pemberian bantuan itu dilakukan karena selama ini ia sering melihat banyak bendera yang dipasang warna birunya tak seragam, bentuknya berlainan, dan ukuran besar kecilnya juga berbeda-beda.</p>
<p style="text-align: justify;">Latar belakang lain adalah banyaknya pengurus daerah kadang yang minim anggaran untuk pengadaan atribut. “Jadi kalau anda amati nanti, bendera PAN di seluruh Indonesia akan sama,” katanya yang disambut tepuk tangan.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk menyosong Pemilu 2014, PAN telah mengusung slogan Merakyat. Menurut Hatta, seluruh kader PAN yang menduduki jabatan strategis harus membuat program-program yang pro rakyat. Minimal ada satu atau dua program yang bersinggungan langsung dengan rakyat kecil.</p>
<p style="text-align: justify;">Misalnya saja program kesehatan dengan melakukan pengobatan gratis. “Dokter yang menjadi kader PAN kan mencapai 400 orang. Jadi silahkan melakukan program kesehatan yang merakyat,” katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Hatta melanjutkan, tak hanya atribut, kader PAN didaerah juga diminta tak perlu bingung mencari saksi saat Pemilu 2014. Sebab, pihaknya juga akan menyediakan saksi untuk seluruh daerah di Tanah Air. &#8220;Saksi pemilu juga akan kami siapkan. Semua daerah harus menyiapkan dan menyelesaikan hasil Rakernas lalu dalam setahun ke depan ini,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketua DPD PAN Solo Umar Hasyim menambahkan, pemberian bantuan bendera tersebut jelas akan sangat membantu untuk melakukan sosialiasi pada masyarakat. Sejauh ini, memang bendera dan atribut lain masih minim jumlahnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun yang paling penting baginya adalah langkah riil penguatan struktur organisasi dari tingkat paling bawah hingga rayon dan sub-rayon. “Saat ini kita terus menggalakkan program bantuan untuk masyarakat, sesuai slogan bekerja untuk rakyat,” terangnya.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">Sumber:  http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=295770 dan http://jateng.tribunnews.com/2012/01/23/hatta-beri-bantuan-bendera-pengurus-pan</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dprku.com/silaturahmi-nasional-partai-amanat-nasional-di-solo/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pencucian Uang Terjadi di Bank CIMB Niaga</title>
		<link>http://dprku.com/pencucian-uang-terjadi-di-bank-cimb-niaga/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pencucian-uang-terjadi-di-bank-cimb-niaga</link>
		<comments>http://dprku.com/pencucian-uang-terjadi-di-bank-cimb-niaga/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 17 Jan 2012 05:45:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dprku</dc:creator>
				<category><![CDATA[DPR ku news]]></category>
		<category><![CDATA[fraksi PAN DPR-RI]]></category>
		<category><![CDATA[mohammad hatta]]></category>
		<category><![CDATA[Pencucian Uang Terjadi di Bank CIMB Niaga]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://dprku.com/?p=2472</guid>
		<description><![CDATA[Anggota Komisi XI DPR Mo­hammad Hatta menilai, kecen­derungan bank asing dijadikan tempat pencucian uang memang marak belakangan ini. Kasus pencucian uang (money laundering) di perbankan, kembali terjadi. Kali ini menimpa Bank CIMB Niaga senilai Rp.55 miliar. DPR berharap Bank Indonesia (BI) bisa segera membatasi kepemilikan saham asing dengan membentuk format baru. Dengan pembatasan saham tersebut, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><a href="http://dprku.com/wp-content/uploads/2012/01/hatta12.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-2481" title="hatta1" src="http://dprku.com/wp-content/uploads/2012/01/hatta12.jpg" alt="Pencucian Uang Terjadi di Bank CIMB Niaga" width="281" height="183" /></a></p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">Anggota Komisi XI DPR Mo­hammad Hatta menilai, kecen­derungan bank asing dijadikan tempat pencucian uang memang marak belakangan ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Kasus pencucian uang (<em>money laundering</em>) di perbankan, kembali terjadi. Kali ini menimpa Bank CIMB Niaga senilai Rp.55 miliar. DPR berharap Bank Indonesia (BI) bisa segera membatasi kepemilikan saham asing dengan membentuk format baru. Dengan pembatasan saham tersebut, kasus pencucian uang diyakini tak terjadi lagi.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">“Kita lihat saja sebelum kasus CIMB Niaga, Citibank juga sem­pat dijadikan pencucian uang. Tidak tahu ke­napa, faktanya se­per­ti itu dan bagaimana pengawa­san BI,” .</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Hatta, untuk mencegah aksi pencucian uang, bank sen­tral mesti berani membatasi ma­­yo­ritas saham asing di bank na­sional dan membuat format baru tentang kepemilikan saham.</p>
<p style="text-align: justify;">“Membatasi saham asing bu­tuh waktu dan tidak bisa cepat. Tapi BI mesti mulai merancang seperti apa format kepemilikan saham asing ke depan. Diharap­kan, bank lokal bisa diutamakan kepe­mi­li­kannya,”.</p>
<p style="text-align: justify;">DPR khawatir, jika tidak ada format baru dalam kepemilikan saham, aksi pencucian uang dan lainnya akan terus terjadi. Dan itu menandakan lemahnya sis­tem perbankan Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify;">Seperti diketahui, Kepala Di­visi Humas Polri Irjan Pol Saud Usman Nasution mengaku telah menangkap satu tersangka ka­sus pencucian uang di Bank CIMB Niaga berinisial KW, pada 10 Januari 2012.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kita tangani kasus pencucian uang ini sejak 5 Agustus 2011. Ka­susnya mulai terungkap dari la­poran seorang PT Perang­kat Ka­pel dan PT Duko atas tindakan penggelapan, penipuan, dan pe­merasan yang dilakukan KW,”.</p>
<p style="text-align: justify;">Deputi Gubernur BI bidang Perbankan Muliaman D. Hadad memastikan, kepemilikan ma­yo­ritas saham asing akan segera direvisi dan BI akan mem­ben­tuk for­mat baru tentang ke­pe­milikan saham di bank.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kepemilikan saham asing 99% sudah ada di Era Soeharto dan itu tidak hanya perbankan. Tapi di industri telekomunikasi juga ada. Makanya, BI akan men­coba memperbaharui kepemi­likan saham ini tanpa harus me­rugikan bank,”.</p>
<p style="text-align: justify;">Saat dikonfirmasi, Sekretaris Perusahaan CIMB Niaga Harsya Deny Suryo mengaku, akan mela­kukan penyelidikan lebih lanjut terkait tertangkapnya pelaku pen­cucian uang berinisial KW di bank tersebut. Sejauh ini, kilah dia, pi­hak bank belum melihat ada kait­annya dengan perusahaan.</p>
<p style="text-align: justify;">“Perusahaan selalu mentaati aturan yang ada dengan mem­per­hatikan prinsip kehati-hatian per­bankan atau <em>prudent banking principles</em> dan senantiasa mene­rapkan aturan manajemen risiko dalam setiap bisnisnya,”.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">Sumber: http://ekbis.rakyatmerdekaonline.com/read/2012/01/17/52192/BI-Akan-Bentuk-Aturan-Baru-Kepemilikan-Saham-Asing-</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dprku.com/pencucian-uang-terjadi-di-bank-cimb-niaga/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kasus Bank UOB dengan Muji Harjo</title>
		<link>http://dprku.com/kasus-bank-uob-dengan-muji-harjo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kasus-bank-uob-dengan-muji-harjo</link>
		<comments>http://dprku.com/kasus-bank-uob-dengan-muji-harjo/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 17 Jan 2012 05:31:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dprku</dc:creator>
				<category><![CDATA[DPR ku news]]></category>
		<category><![CDATA[fraksi PAN DPR-RI]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Bank UOB dengan Muji Harjo]]></category>
		<category><![CDATA[mohammad hatta]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://dprku.com/?p=2469</guid>
		<description><![CDATA[Anggota DPR, Komisi XI, Mohammad Hatta mengatakan kasus nasabah UOB membuktikan pengawasan BI belum berjalan baik. &#8220;Bagaimana mungkin seorang nasabah menyampaikan keluhan ke media massa dan bukan ke BI. Ini berarti ada distrust nasabah ke BI&#8221;. Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan, BI sudah mengeluarkan aturan tentang peningkatan pengawasan. &#8220;Tim kami sudah turun ke seluruh [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><a href="http://dprku.com/wp-content/uploads/2012/01/Mohammad-Hatta2.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-2479" title="Mohammad Hatta" src="http://dprku.com/wp-content/uploads/2012/01/Mohammad-Hatta2.jpg" alt="Kasus Bank UOB dengan Muji Harjo " width="108" height="140" /></a>Anggota DPR, Komisi XI, Mohammad Hatta mengatakan kasus nasabah UOB membuktikan pengawasan BI belum berjalan baik. &#8220;Bagaimana mungkin seorang nasabah menyampaikan keluhan ke media massa dan bukan ke BI. Ini berarti ada <em>distrust</em> nasabah ke BI&#8221;.</p>
<p style="text-align: justify;">Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan, BI sudah mengeluarkan aturan tentang peningkatan pengawasan. &#8220;Tim kami sudah turun ke seluruh penerbit kartu kredit. Ada temuan-temuan, seperti CCTV yang tidak menyala,&#8221; kata Ronald.</p>
<p style="text-align: justify;">Langkah yang mungkin dilakukan BI terhadap UOB menurut Ronald, BI bisa saja mencabut ijin penerbitan kartu kredit Bank UOB. Namun masih menunggu penelusuran yang dilakukan.</p>
<p style="text-align: justify;">Terkait dengan upaya BI untuk menyelesaikan sejumlah persoalan nasabah dengan bank, Deputi Gubernur BI Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan selama tiga tahun terakhir bank sentral sudah berhasil menyelesaikan 96 kasus yang masuk ke BI. &#8220;Kami akan menyam paikan jumlah kasus yang masuk ke BI secara tertulis (kepada DPR). Ada puluhan kasus yang kami terima,&#8221;.</p>
<p style="text-align: justify;">Komisi XI DPR akan memanggil jajaran manajemen Bank UOB terkait tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tenaga penagih atau <em>debt collector</em> bank tersebut terhadap nasabah bernama Muji Harjo.</p>
<p style="text-align: justify;">Kasus pemukulan nasabah perbankan oleh <em>debt collector</em> berujung tuntutan kerugian perdata, setelah Muji mengirim surat ke BI. Muji Harjo luka parah, tulang mata dan tulang kening retak pada tanggal 13 Mei 2010, sehingga harus menjalani rawat inap di RS Boromeus Bandung 3 hari. Ia juga harus dioperasi dengan biaya Rp.70 juta.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun surat Muji Harjo ini tidak mendapat respon dari BI. Maka itu DPR berencana akan mengangkat kasus ini untuk mencari titik temu penyelesian kasus yang sudah masuk ke ranah hukum pidana.</p>
<p style="text-align: justify;">Sumber: http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/81023</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dprku.com/kasus-bank-uob-dengan-muji-harjo/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

