PEMERINTAH HARUS BERANI MENGAJUKAN PENANGGUHAN HUTANG NEGARA KE ADB / IMF/ DLL
Tak Perlu Takut Ditolak Lembaga Donor
Senin, 16 Mei 2011
Moratorium Utang
JAKARTA – Pemerintah tidak perlu takut seandainya lembaga-lembaga donor internasional menolak konsep moratorium atau penundaan sementara pembayaran utang. Untuk itu, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus sama- sama berkomitmen membahas moratorium utang demi terciptanya anggaran negara yang berpihak pada rakyat. “Biasanya IMF yang berperan dalam memberi penilaian. Soalnya, IMF yang memunyai update data semua utang dan kemampuan negara untuk membayarnya,” kata Direktur Eksekutif International NGO Forum on Indonesian Development (Infid) Donatus K Marut, Minggu (15/5).
Sebelumnya, kalangan anggota DPR sepakat agar pemerintah menempuh opsi moratorium utang demi menambah kapasitas anggaran untuk menyejahterakan rakyat. Saat ini, tren kenaikan pembayaran cicilan pokok dan bunga utang pemerintah terus mencekik leher dan melebihi penarikan utang baru sehingga mengikis alokasi penerimaan negara untuk pos-pos anggaran lain. Dewan menilai tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan moratorium. Menolak moratorium sama saja mengingkari kewajiban negara untuk prioritas memberantas kemiskinan dan memakmurkan rakyat.
“Seharusnya kita berani mengambil langkah itu. Negara-negara lain saja berani, kenapa kita tidak berani?” ujar anggota Fraksi PAN Komisi XI DPR Mohammad Hatta, pekan lalu. Berdasarkan syarat IMF, negara tidak bisa secara sepihak mengajukan moratorium utang. Moratorium juga harus ada persetujuan dari kreditor. Selain itu, moratorium memiliki beberapa persyaratan. Pertama, rasio PDB terhadap utang sangat tinggi. Kedua, negara mengalami instabilitas moneter dan fi skal dan berada di bawah supervisi IMF.
Ketiga, harus terjadi negosiasi seperti yang pernah dilakukan beberapa waktu lalu melalui Paris Club. “Tanpa melalui persyaratan itu, pemerintah sebenarnya pernah melakukan moratorium, yakni pada 2005, ketika ada bencana tsunami. Tapi, ketika itu hanya moratorium pembayaran bunga utang,” kata Aviliani, pengamat ekonomi dari Indef. Menurutnya, pemerintah memang harus serius mengelola anggaran dengan tidak bergantung pada utang luar negeri.
“Terpenting buat pemerintah adalah berani mengambil keputusan yang berpihak pada rakyat, seperti halnya moratorium itu,” katanya. Inefi siensi Utang Kepala ekonom Danareksa Institute, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan ada dua cara yang bisa dilakukan dalam mengelola utang. Pertama, pemerintah meyakinkan diri bisa belanja dengan baik sehingga perlu melakukan ekspansi utang. Langkah kedua, memastikan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur bisa terserap sehingga utang yang dianggarkan tidak akan menumpuk tanpa ada hasil yang positif bagi masyarakat.
“Kalau sekarang tidak ada gunanya utang lebih karena tidak bisa dibelanjakan. Akibatnya, utang malah menjadi beban dan tercatat sebagai bujet inefisiensi. Artinya, kita utang dengan bunga yang tinggi, tapi uangnya tidak dipakai,” pungkasnya. Pada 2011, kewajiban pembayaran cicilan pokok dan bunga utang mencapai 247 triliun rupiah, melebihi target penarikan utang baru tahun ini sekitar 184 triliun rupiah. Itu berarti penerimaan negara tergerus untuk membayar utang ujar anggota DPR RI Fraksi PAN Mohammad Hatta.
lex/fi a/ind/AR-2
Related posts:
- Demi Rakyat, Dewan Harus Dukung Moratorium Utang
- MENTERI KEUANGAN BERJANJI HUTANG UMKM KORBAN GEMPA YOGYA SEGERA DI SELESAIKAN
- RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2011 Disahkan Menjadi APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 26 Oktober
- MARTABAT MATA UANG RUPIAH = MARTABAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Kalangan DPR Setuju Pemerintah ikut dalam Percetakan Uang Bukan Monopoli BI


















harusnya pemerintah ga usah pinjam lagi lah….biar sengsara tapi dirasakan sensara semua jangan kaya yg sekarang pinjaman dari luar negri tapi banyak kebocoran2nya. tapi pemerintah kita BERANI ga Yah..?????
Indonesia sudah berhati-hati dalam menghutang, sekarang ini DPR dan Pemerintah serius membahas penggunaan hutang sehingga di masa depan Indonesia dapat membatasi hutang luar negerinya.